ItWorks.id- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi keuangan digital masyarakat, khususnya generasi muda agar semakin memahami risiko berinvestasi di aset digital, seperti kripto dan tokenisasi.
OJK mengajak generasi muda memahami risiko investasi aset digital seperti kripto dan tokenisasi di tengah pesatnya perkembangan industri keuangan digital. Pesan itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso dalam kuliah umum Digital Financial Literacy (DFL) di Universitas Negeri Sebelas Maret, Solo, (11/5/2026) lalu.“Kami ingin menjadikan literasi keuangan digital sebagai fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah pesatnya transformasi digital dan meningkatnya risiko keuangan,” kata Adi dilansir dalam siaran pers, baru-baru ini.
Menurutnya, perkembangan teknologi blockchain dan kriptografi telah melahirkan inovasi tokenisasi aset yang membuka peluang investasi lebih terjangkau bagi masyarakat, termasuk generasi muda dan UMKM. Namun, Adi menegaskan keberhasilan pengembangan sektor keuangan digital tidak hanya bergantung pada teknologi dan regulasi, tetapi juga kualitas pemahaman masyarakat.
OJK mencatat perkembangan industri aset kripto di Indonesia terus meningkat. Hingga Februari 2026, jumlah akun konsumen aset kripto mencapai lebih dari 21 juta pengguna, dengan nilai transaksi sepanjang 2025 sebesar Rp482,23 triliun. Jumlah aset kripto yang diperdagangkan juga melonjak dari sekitar 501 aset pada 2023 menjadi lebih dari 1.464 aset pada 2026.
Selain itu, penerimaan pajak aset kripto pada 2025 tercatat mencapai sekitar Rp796,73 miliar. Saat ini terdapat 25 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang telah legal dan berizin di Indonesia.
Rektor Universitas Negeri Sebelas Maret Hartono menyatakan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membangun generasi muda yang adaptif terhadap teknologi sekaligus memiliki literasi keuangan yang kuat.
Menurut Hartono, rendahnya pemahaman masyarakat masih menjadi celah munculnya korban penipuan investasi ilegal hingga perdagangan aset berisiko tinggi tanpa edukasi memadai.
Kegiatan DFL yang diikuti sekitar 500 peserta itu menghadirkan sejumlah narasumber dari regulator, akademisi, dan industri untuk membahas perkembangan kripto, tokenisasi aset, hingga pengelolaan keuangan digital yang aman dan berkelanjutan.














