Jakarta, Itech – Kementerian Ristekdikti melakukan penandatangan kerjasama dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam rangka hilirisasi hasil invensi dan inovasi Lembaga Penelitian dan Pengembangan serta Perguruan tinggi. Penandatangan pun dilakukan langsung oleh Menristekdikti Mohammad Nasir dan Menteri BUMN Rini Soemarno.
Menristekdikti Mohamad Nasir berkomitmen untuk merencanakan dan mendorong hilirisasi hasil invensi dan inovasi lembaga litbang dan perguruan tinggi untuk dimanfaatkan oleh BUMN. Menurut Menteri Nasir riset dan Inovasi dari peneliti harus melihat apa yang dibutuhkan industri agar bisa dimanfaatkan oleh BUMN.
“Perusahaan akan bangkrut jika tidak ada keuntungan yang diperoleh dari penerapan teknologinya. Hari ini dengan ditandatanganinya MoU, kita akan melihat hasil inovasi bagi para peneliti untuk melakukan penelitian dan pengembangan agar bermanfaat bagi masyarakat dan industri,” ujar Menristekdikti di Jakarta (16/04).
Dia berharap dengan adanya MoU ini peneliti lebih terpacu menghasilkan inovasi-inovasi yang sesuai dengan kebutuhan agar dapat mengurangi ketergantungan kita terhadap impor, serta berkontribusi pada perekonomian dan supaya hasil riset dapat menghasilkan invensi dan inovasi yang dapat diterapkan di masyarakat, industri, dan pembangunan bangsa.
Sementara itu, Menteri BUMN Rini M. Soemarno mengatakan dengan dilakukannya MoU ini Kementerian BUMN menyatakan komitmennya untuk mendorong BUMN guna melakukan komersialisasi hasil inovasi lembaga litbang dan perguruan tinggi di Indonesia sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang sehat dan ketentuan peraturan perundang-undangan. “MoU ini merupakan landasan atau pedoman kerja sama dengan Kemenristekdikti dan Kementerian BUMN guna hilirisasi hasil invensi dan inovasi yang berorientasi terhadap kebutuhan dan pemanfaatan industri di BUMN,” ucap Rini.
Selain itu, Menteri PAN-RB Asman Abnur mengatakan bahwa MoU ini dilakukan untuk menciptakan kerja sama yang saling menguntungkan dan berkelanjutan dalam mengakselerasi reformasi birokrasi, khususnya dalam pengembangan manajemen ASN. Asman berharap dengan dilaksanakannya penandatanganan Nota Kesepahaman ini agenda reformasi birokrasi akan semakin akseleratif menuju terwujudnya birokrasi berkelas dunia tahun 2024.
Saat ini, Kemenpan RB bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) tengah menyempurnakan sistem pendidikan dan pelatihan (diklat). “Saat ini kami sedang mendorong transformasi diklat konvensional menjadi diklat berbasis human capital management melalui pengembangan ASN Corporate University,” kata Asman. (Red-A/ju)














