Kabupaten Kutai Timur menjadi salah satu dari daftar 100 kota menuju Smart City. Untuk itu sebagai bagian dari penyempurnaan daya dukung program Smart City yang telah dicanangkan, belum lama ini Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama lintas Perangkat Daerah (PD), Jumát, (17/11/2023).
Adapun agenda dari Rakor yang digelar di sebuah hotel di Samarinda ini adalah untuk membahas hasil evaluasi tim Assesor Smart City. Hadir sekaligus membuka rakor tersebut Sekretaris Diskominfo Staper Kutim, Rasyid, mewakili Kepala Dinas Ery Mulyadi yang berhalangan hadir.
Seperti disampaikan Rasyid dalam sambutannya, agenda rakor ini bertujuan untuk melengkapi beberapa dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam upaya penerapan Smart City di Kutim, melibatkan enam pilar, yaitu Smart Living, Smart Society, Smart e-Government, Smart Economy, Smart Environment dan Smart Branding.
“Dalam pelaksanaan Smart City, perlu adanya kolaborasi dari seluruh stakeholder, termasuk masyarakat, untuk mengoptimalkan sumber daya dengan memanfaatkan teknologi informasi guna meningkatkan efisiensi, perbaikan pelayanan publik, dan kesejahteraan warga,” tegas Rasyid.
“Kutim masuk dalam daftar 100 kota di seluruh Indonesia menuju Smart City oleh Kominfo. Meskipun capaian untuk Smart City belum sepenuhnya tercapai, evaluasi terus dilakukan oleh tim independen guna mencapai tujuan tersebut,” tambahnya.
Selain evaluasi, Rasyid mengatakan bahwa Diskominfo juga tengah mengembangkan Masterplan 2022-2027 untuk mencapai pengembangan informasi berkelanjutan yang didukung oleh enam pilar penunjang yang akan terus dievaluasi oleh tim Assesor.
“Perlu dicatat, program Smart City bukan hanya tanggung jawab Diskominfo Staper Kutim, tetapi merupakanpekerjaan dan tanggung jawab bersama. Diskominfo hanya memfasilitasi ketersediaan teknologi informasi, namun pekerjaannya tetap ada di masing-masing perangkat daerah,” tandas Rasyid.