Surabaya, Itworks- Badan Standardisasi Nasional (BSN) terus mendorong pelaku industri batik di Indonesia untuk menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI), termasuk pelaku usaha batik yang merupakan produk budaya asli bangsa Indonesia agar bisa terus berkembang. Dalam upaya mendorong penerapan SNI, kali ini BSN melakukan pembinaan bagi Industri Kecil Menengah (IKM) batik di Jawa Timur.
Hingga akhir tahun 2018, tercatat ada 9.824 perajin/IKM Batik yang tersebar berbagai daerah di wilayah Jawa Timur, dengan daya serap mencapai 29.571 tenaga kerja. Jumlah IKM terus meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan data, tren peningkatan jumlah IKM Batik rata-rata 3-5% per tahun dengan daerah penyebaran terutama di daerah-daerah yang dikenal memiliki kekhasan motif batik antara lain Madura, Tuban, Tulungagung dan Banyuwangi
“Sebagai karya budaya bangsa, batik harus terus dikembangkan agar tidak tergerus oleh waktu. Standardisasi batik penting sebagai tools untuk menjamin kelestarian batik. Oleh karenanya, BSN terus mendorong melalui pembinaan dalam penerapan SNI. Kali ini ada lima pelaku IKM batik yang dibina dengan menggandeng pemangku kepentingan di Jawa Timur. Di antaranya dari lima IKM batik di Jawa Timur, dua di antaranya dibina melalui sinergi dengan PT. Petrokimia Gresik dan telah sukses mendapatkan SPPT SNI berdasarkan SNI 8302:2016, batik tulis – kain – ciri, syarat mutu, dan metode uji, yaitu UD Vatur Jaya dan UD Zulpah Batik Madura,” ujar Kepala Kantor Layanan Teknis (KLT) BSN Wilayah Jawa Timur, Yuniar Wahyudi, dalam keterangan pers (6/12), di Surabaya.
Disebutkan, SPPT SNI atau Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI diterbitkan setelah melalui serangkaian proses sertifikasi yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Produk (LsPro) yang sudah terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN). Dengan perkembangan zaman, dimana pemahaman umum tentang batik menjadi beragam, maka di setiap daerah pun, IKM batik memiliki ragam motif yang bermacam-macam dan memiliki identitas masing-masing. Pertimbangan ekonomi dan industrialisasi batik tak pelak memunculkan teknologi proses baru yang sedikit melenceng dari konsep awal batik, sehingga muncul produk-produk tiruan batik.
“Berkaitan itu, BSN menyusun SNI 0239:2014 tentang pengertian dan istilah-istilah batik, agar ada kesamaan persepsi masyarakat tentang batik. Berdasarkan SNI 0239:2014, batik dapat digolongkan menjadi 3 jenis, yaitu batik tulis, batik cap, dan batik kombinasi. Kesemuanya memiliki ciri khas masing-masing,” tambah Yuniar.
Dalam SNI juga mempersyaratkan mutu batik. Seperti dalam SNI 8302:2016, ciri-ciri batik tulis diantaranya berbau malam serta terdapat rembesan warna yang disebabkan tipisnya goresan malam. “Adanya rembesan warna dalam batik tidak selamanya negatif. Justru itu merupakan ciri khas batik tulis,” terang Yuniar. Ia menambahkan, berdasar SNI 8302:2016, batik tulis harus kuat dan tidak mudah sobek dan harus tahan luntur warna. Hal ini menunjukkan bahwa penerapan SNI dapat menjamin keaslian dan kualitas batik. (AC)














