Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate baru saja menghadiri 14th Annual Meeting of Internet Governance Forum 2019 (IGF 2019) di Berlin, Jerman. Dalam IGF 2019 yang berlangsung pada 25 s.d. 29 November 2019 itu, Menteri Johnny akan menyampaikan kesuksesan tata kelola internet di Indonesia.
“Indonesia merupakan salah satu negara pengguna internet terbesar di dunia, sekaligus juga berhasil menunjukkan diri sebagai salah satu kekuatan ekonomi digital baru dunia. Pengalaman-pengalaman pengelolaan isu infrastruktur, ekonomi digital, literasi digital, regulasi, industri, dan tatakelola internet akan menjadi bahan-bahan sharing saya dalam forum IGF tersebut,” ungkap Menteri Johnny.
Menurut Menteri Kominfo, dengan partisipasi aktif netizen dalam tataran global, Indonesia memiliki banyak best practice dan success story pengelolaan internet, baik untuk kepentingan produktivitas seperti e-commerce, maupun untuk kepentingan leisure seperti penggunaan media sosial yang sangat marak.
“Sangat menarik karena semua pencapaian tersebut bukan hanya diraih karena jumlah penduduk yang tinggi, namun juga oleh berbagai strategi dan kebijakan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi berikut ekosistem dan industrinya. Semua pencapaian itu diraih dalam konteks pengembangan infrastruktur jaringan yang banyak menemui hambatan, terutama demografis, geografis, dan finansial. Semua pencapaian itu juga tak luput dari banyak permasalahan yang menjadi dampak dari derasnya arus informasi dan transformasi akibat internet dan digitalisasi,” lanjut Johnny.
Laporan dari Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) menyebutkan dari total populasi sebanyak 264 juta jiwa penduduk Indonesia, sebanyak 171,17 juta jiwa atau sekitar 64,8 persen penduduk sudah terhubung ke internet pada tahun 2018.
Dengan pengguna dan pasar sebesar itu, Indonesia menorehkan catatan rekor perkembangan ekonomi digital. Portal berita bisnis forbes.com bahkan menyebut bahwa Indonesia merupakan macan ekonomi digital di Asia Tenggara berkat ukuran ekonomi digital.
Indonesia Siap Menjadi Negara Digital Tahun 2035
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate juga memaparkan bahwa Indonesia siap menjadi negara digital pada tahun 2035, berkat pembangunan infrastruktur telekomunikasi besar-besaran yang telah dilakukan. Menurutnya, banyak provinsi, kabupaten, dan kota yang sebelumnya terbelakang kini telah mendapat manfaat dari berfungsinya ponsel dan akses pitalebar.
“Pada 2024 nanti, daerah-daerah terpencil di seluruh jajaran kepulauan ini akan mendapat manfaat dari internet kecepatan tinggi 10 megabit per detik. Pembangunan infrastruktur komunikasi dan informasi besar-besaran inilah yang akan menjadikan negara kami siap menjadi negara digital pada tahun 2035,” kata Menteri Kominfo dalam sesi Digital Ministers Meeting pada Internet Governance Forum 2019 di Berlin, Jerman, Senin (25/11/19).
Lebih lanjut Menteri Johnny menjelaskan, pengalaman Indonesia menggelar transformasi digital relatif lebih menantang dibanding negara lain, di tengah tantangan berat alam kepulauan dan kependudukan Indonesia.
“Dalam konteks geografis yang menantang itu, Presiden Joko Widodo menegaskan untuk membangun dengan cara Indonesia-sentris, artinya tidak ada lagi daerah atau pelosok yang dianaktirikan. Presiden kami telah menjadikan pembangunan infrastruktur sebagai pusat dari agendanya. Tidak hanya membangun pelabuhan, jalan tol, atau bandara baru, kami juga membangun jaringan serat optik, satelit multifungsi, dan base transceiver station (BTS) di seantero wilayah negeri,” paparnya.
Proyeksi menjadi negara digital ini juga atas pertimbangan bahwa selama ini Indonesia telah menjadi salah satu negara besar dalam hal internet, terutama partisipasi di media sosial. Dengan basis pengguna internet sebanyak 150 juta orang, Menteri Kominfo menyatakan Indonesia telah menjadi mesin digital Asia Tenggara. “Dalam ranah media sosial, Indonesia merupakan negara kelima yang paling aktif secara digital di dunia. Indonesia menjadi pasar terbesar ke-4 untuk Facebook dan Instagram. Sekitar 40% dari penduduk Indonesia tercatat aktif sebagai pengguna Whatsapp,” papar Menteri Johnny.
Untuk mendukung misi menjadi negara digital tersebut, Kementerian Kominfo telah dan akan menyelenggarakan program-program keterampilan dan literasi digital demi memastikan penciptaan ekosistem ekonomi digital yang kompetitif dalam skala nasional dan global.
Program-program tersebut antara lain adalah program Keterampilan Digital Dasar melalui Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi, dilanjutkan dengan program Keterampilan Digital Menengah melalui Digital Talent Scholarship, dan program Keterampilan Digital Lanjutan melalui Digital Leadership Academy. Semua program tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan ekosistem, yaitu perusahaan teknologi dan telekomunikasi, sekolah, lembaga pemerintah, hingga komunitas lokal.
Menkominfo Paparkan Strategi Perlindungan Data Melalui Pendekatan Multistakeholder
Indonesia Menerapkan Strategi Perlindungan Data Melalui Pendekatan Multistakeholder
Menkominfo Johnny G. Plate menyampaikan bahwa Indonesia menempuh pendekatan yang merangkul berbagai pemangku kepentingan (multistakeholder) dalam strategi melindungi data semua warga negara.
Pendekatan itu melibatkan kementerian, kepolisian nasional, perusahaan teknologi dan telekomunikasi, serta masyarakat sipil.
Menteri Johnny mengatakan setidaknya ada dua praktik yang menunjukkan peran semua pemangku kepentingan. “Pertama, pemerintah akan segera menyelesaikan Undang-Undang Data Pribadi yang saat ini sedang dibahas di parlemen. UU data yang baru ini tidak hanya akan mengakui privasi data sebagai hak dasar setiap warga negaranamun juga akan menjamin perlindungan data konsumen,” papar Menteri Johnny di Berlin, Senin (25/1/2019).
Selain Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, Indonesia juga mempunyai Siberkreasi, sebuah gerakan yang telah secara efektif bersama-sama dalam melawan hoaks, berita palsu, dan cyber-bullying yang merajalela. “Kedua, Indonesia telah meluncurkan gerakan literasi digital terbesar di Asia Tenggara. Gerakan yang diberi nama Siberkreasi ini adalah gerakan akar rumput yang multistakeholder, terdiri dari kalangan bisnis, komunitas, lembaga pemerintah, dan akademisi. Mereka terlibat dan memberdayakan masyarakat dalam perlindungan data, literasi digital, pengembangan kurikulum, dan tata kelola ruang cyber, ” kata Menteri Johnny.
Peran dan tanggung jawab dalam pendekatan multistakeholder ini jelas, yaitu bahwa institusi pemerintah harus bertindak untuk melindungi warga negara dengan segala cara termasuk melindungi data pribadi. Sementara itu masyarakat sipil harus juga mendidik dirinya sendiri tentang hak privasi data. Selain itu, sektor publik dan swasta dapat mengumpulkan data tetapi harus melakukannya sesuai dengan koridor hukum.
“Kita harus mengikuti prinsip-prinsip tersebut jika ingin memastikan bahwa perlindungan data akan ditegakkan di atas hadirnya inovasi dan teknologi baru. Tahap awal Artificial Intelligence (AI), big data, dan internet of things sudah menunjukkan bahwa inovasi-inovasi tersebut di masa depan akan merevolusi kehidupan sehari-hari yang kita kenal selama ini, ” kata Menteri Kominfo.
Menteri Johnny juga menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur besar-besaran, termasuk infrastruktur digital telah menumbuhkan tantangan baru berupa aliran data dan ancaman keamanan data yang belum pernah terjadi sebelumnya. Namun demikian, pemanfaatan aliran data tersebut telah mendorong Indonesia sebagai negara digital yang lebih efisien dan produktif.














