ItWorks
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
ItWorks
No Result
View All Result

E-commerce Luar Negeri Wajib Laporkan Pungutan PPN per Tiga Bulan

Teguh Imam Suyudi
1 July 2020 | 14:00
rubrik: E-Gov
E-commerce Luar Negeri Wajib Laporkan Pungutan PPN per Tiga Bulan

E-commerce Luar Negeri Wajib Laporkan Pungutan PPN per Tiga Bulan

Share on FacebookShare on Twitter

Kini sudah ada peraturan bahwa e-commerce luar negeri yang menjual barang digital wajib memungut dan menyetor pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% atas barang/jasa yang dibeli konsumen. Untuk mengawasi penyetoran pajak konsumen itu, Ditjen Pajak menetapkan subjek pajak luar negeri (SPLN) untuk melaporkan setoran PPN per tiga bulan.

Itu diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-12/PJ/2020 tentang Batasan Kriteria Tertentu Pemungut serta Penunjukan Pemungut, Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai Atas Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dan/atau Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah Pabean di Dalam Daerah Pabean Melalui Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. 

Dalam peraturan tersebut disebutkan, e-commerce luar negeri wajib melaporkan PPN yang telah dipungut dan telah disetorkan secara kuartalan untuk periode tiga masa pajak, paling lama akhir bulan setelah periode kuartal berakhir.

Periode kuartal sebagaimana dimaksud PER-Dirjen Pajak tersebut terdiri atas. Pertama, kuartal I-2020 yakni masa pajak Januari sampai dengan Maret. Kedua, kuartal II-2020 yakni masa pajak April sampai Juni. Ketiga, masa pajak Juli sampai dengan September. Keempat, kuartal IV-2020 masa pajak Oktober sampai Desember.

Adapun dokumen yang dilaporkan SPLN dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) tersebut antara lain paling sedikit memuat jumlah pembeli, jumlah pembayaran tidak termasuk PPN yang dipungut, jumlah PPN yang dipungut, dan jumlah PPN yang telah disetorkan.

Laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diperlakukan sebagai Surat Pemberitahuan, yang selanjutnya disebut SPT Masa PPN PMSE demikian isi pasal 15 ayat 5 PER-Dirjen Pajak Nomor PER-12/PJ/2020. 

Apabila setelah laporan kuartalan dilaporkan diketahui terdapat kekurangan atau kelebihan PPN, pemungut PPN PMSE wajib melakukan pembetulan laporan kuartal yang bersangkutan. Pembetulan laporan PPN PMSE tersebut atas permintaan Direktur Jenderal Pajak, di mana pemungut PPN PMSE wajib menyampaikan laporan rincian transaksi PPN yang dipungut untuk setiap periode satu tahun kalender.

BACA JUGA:  Perkuat Kolaborasi Kominfo dan Pemda Lewat Forum Kominfo
Tags: e-commerceKemenkeuKemkominfo
Previous Post

Termasuk TikTok, WeChat dan Xiaomi, Ini Daftar Aplikasi yang Dilarang di India

Next Post

Pengunjung Lokasi Wisata Wajib Unduh Aplikasi PeduliLindungi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TOP DIGITAL AWARDS

hanwha-life-top-digital-awards-2025-level-stars-5

Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Teguh Imam Suyudi
23 December 2025 | 16:00

Rumah Pendidikan Kemendikdasmen TOP Digital Awards 2025

Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan Bergengsi TOP Digital Awards 2025

Teguh Imam Suyudi
7 December 2025 | 09:00

Moratelindo TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards 2025

Teguh Imam Suyudi
6 December 2025 | 09:00

Ilham Habibie: Digital adalah Instrumen Strategis Daya Saing Global, Kedaulatan, dan Ketahanan Ekonomi Bangsa

Ilham Habibie: Digital adalah Instrumen Strategis Daya Saing Global, Kedaulatan, dan Ketahanan Ekonomi Bangsa

Fauzi
5 December 2025 | 13:58

PT Pertamina International Shipping (PIS) Raih Penghargaan TOP Digital Awards 2025 Bintang 5

PT Pertamina International Shipping (PIS) Raih Penghargaan TOP Digital Awards 2025 Bintang 5

Ahmad Churi
5 December 2025 | 11:14

Load More

TERPOPULER

  • Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • XL HOME Merambah Sejumlah Kota di Jawa Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Predator Gaming Dipercaya Jadi Penyedia Perangkat Resmi Berbagai Turnamen VALORANT Esports 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CEO Rimini Street, Seth Ravin, Paparkan Prospek Agentic AI ERP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dorong Inovasi Mitra, SailPoint Luncurkan Unified Platform Access

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
iklan bni
cover it works
cover it works

ICT PROFILE

Google Cloud Tunjuk Karim Siregar Jadi Country Director untuk Indonesia

Google Cloud Tunjuk Karim Siregar Jadi Country Director untuk Indonesia

Fauzi
23 June 2026 | 14:43

Google Cloud menunjuk Karim Siregar sebagai Country Director untuk Indonesia. Karim akan memimpin operasional dan strategi pasar Google Cloud di...

Transformasi Digital Kian Gencar, Akamai Luncurkan Akamai Connected Cloud dan Layanan Baru

Tunjuk Fiona Zhang, Akamai Perkuat Strategi Channel-First Kawasan APJ

Fauzi
8 April 2026 | 16:26

Akamai menunjuk Fiona Zhang sebagai Wakil Presiden Regional Bidang Penjualan dan Program Saluran untuk kawasan Asia-Pasifik dan Jepang. Penunjukan Fiona...

EXPERT

CEO Rimini Street, Seth Ravin, Paparkan Prospek Agentic AI ERP

CEO Rimini Street, Seth Ravin, Paparkan Prospek Agentic AI ERP

Ahmad Churi
14 July 2026 | 23:20

ItWorks.id- Teknologi Agentic AI ERP diproyeksikan menjadi generasi baru sistem Enterprise Resource Planning (ERP) yang akan mendorong percepatan transformasi digital...

Zebra dan Salesforce Perkenalkan Solusi POS Ritel Berbasis Cloud di Android

Dari Logistik hingga Limbah Tekstil: Mengubah Wajah Industri Ritel melalui RFID dan Digital Product Passport

Fauzi
30 June 2026 | 16:58

Oleh: Eric Ananda, Country Manager Indonesia, Zebra Technologies Industri pakaian dan tekstil merupakan motor penggerak utama bagi perekonomian Indonesia. Sepanjang...

TIK TALKS

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

redaksi
16 August 2022 | 15:30

Di masa akan datang banyak aplikasi yang akan membutuhkan low latency connectivity. Lalu apa kaitannya dengan Edge DC yang hadir...

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

redaksi
15 August 2022 | 12:30

Bagaimana cara mengolah Big Data sehingga dapat divisualisasikan, serta bagaimana dapat melakukan analitik dan dapat memprediksikan apa yang harus dilakukan...

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Itworks - Inspire Great & Telco for Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto