Pemerintah Indonesia mengangkat isu kedaulatan dan keamanan data pada pertemuan puncak G20 tingkat menteri, G20 Digital Economy Ministerial Meeting. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, dalam jumpa pers virtual, 22/7, mengatakan Indonesia berkontribusi aktif pada perumusan draf Deklarasi Menteri atau Ministerial Declaration terkait isu arus data lintas negara. Pertemuan puncak tahun ini diadakan secara virtual, pada 21-22 Juli.
Deklarasi pertemuan yang tahun ini berada di bawah kepemimpinan Arab Saudi menghasilkan lima isu utama berupa kecerdasan buatan yang bisa dipercaya (trustworthy artificial intelligence), arus data dengan kepercayaan dan arus data lintas negara (data free flow with trust and cross-border data flow), smart cities, ukuran digital ekonomi (measurement of the digital economy) dan keamanan digital ekonomi.
Menkominfo menyatakan ada lima proposisi Indonesia yang diakomodasi dalam Deklarasi Menteri G20 tahun ini: “Data Free Flow with Trust and Cross-Border Data Flows“.
Menkominfo menyatakan deklarasi Kedaulatan dan Keamanan Data itu selaras dengan substansi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi atau RUU PDP.
Selain mendorong keamanan data, Indonesia juga mendukung keberlanjutan Digital Economy Task Force (DETF) untuk menjadi working group, sebagai bentuk kolaborasi tahap lanjut dalam sinergi ekonomi digital global.














