Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menerapkan teknologi 4.0 di industri makanan dan minuman guna memacu peningkatan daya saing manufaktur, terutama yang menjadi prioritas pengembangan berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0.
Industri makanan dan minuman (mamin) termasuk sektor yang konsisten memberikan kontribusi positif pada kelompok manufaktur sehingga pelu terus didorong produktivitasnya melalui penerapan teknologi industri 4.0.
“Dalam inisiasi Making Indonesia 4.0, khususnya pada sektor mamin, kami menekankan bahwa seluruh segmen dalam value chain mamin perlu berusaha mengadopsi teknologi industri 4.0 pada tahun 2030,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Doddy Rahadi dalam siaran pers, 27/7.
Doddy menambahkan, upaya penerapan teknologi industri 4.0 pada sektor mamin diproyeksi akan meningkatkan produktivitas hingga 15 persen. Karenanya, Kemenperin mengupayakan agar semua stakeholder berjalan beriringan guna mencapai target tersebut.
“Untuk menjawab tantangan penerapan Industri 4.0, tentunya perlu sinergi dari berbagai pihak, termasuk BPPI Kemenperin yang mengemban tugas pokok dan fungsi penyelenggaraan penelitian dan pengembangan sektor industri,” katanya.
Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Industri Kimia, Farmasi, Tekstil, Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika, BPPI Kemenperin Sony Sulaksono mengatakan unit penelitian dan pengembangan di BPPI Kemenperin telah banyak menghasilkan aneka inovasi terkait penerapan teknologi berbasis industri 4.0.
Kementerian Perindustrian telah menyusun inisiatif “Making Indonesia 4.0” untuk mengimple-mentasikan strategi dan Peta Jalan 4IR di Indonesia. Peta Jalan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari institusi pemerintah, asosiasi industri, pelaku usaha, penyedia teknologi, maupun lembaga riset dan pendidikan.














