Kementerian Perindustrian (Kemenperin) di tengah pandemi Covid-19, meng-akselerasi transformasi industri 4.0 sejalan dengan Making Indonesia 4.0, sebuah peta jalan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri nasional.
Diharapkan perekonomian kembali pulih di tengah pandemi, dan aktivitas industri mampu berjalan seperti sediakala tanpa mengabaikan prosedur dan protokol kesehatan.
“Transformasi industri 4.0 ini memberikan keuntungan bagi perusahaan industri dengan menurunkan biaya dan down-time, meningkatkan kinerja mesin dan peralatan, meningkatkan kecepatan operasi produksi dan kualitas produk, serta compatible dengan protokol kesehatan,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Doddy Rahadi dalam siaran pers, 16/7.
Selama pandemi Covid-19, Kemenperin aktif melakukan sosialisasi kepada para pemangku kepentingan industri agar tetap produktif dengan industri 4.0, di antaranya melalui penyelenggaraan penilaian Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0) secara online guna mengakselerasi pelaku industri untuk bertransformasi menuju industri 4.0.
“Sekitar 500 perusahaan industri telah terlibat dalam assesment INDI 4.0 dan proses transformasi industri 4.0 di tahun 2019,” ungkap Kepala BBPI. Kegiatan ini juga dihadiri oleh tenaga ahli dan perusahaan industri yang telah melakukan transformasi industri 4.0 di tahun sebelumnya.
INDI 4.0 yang telah diluncurkan tahun 2019, merupakan alat untuk mengukur kesiapan industri dalam bertransformasi menuju industri 4.0. Indeks acuan bagi industri dan pemerintah dalam mengukur tingkat kesiapan industri untuk bertransformasi menuju industri 4.0 terdiri dari lima pilar .
Kelima pilar itu adalah manajemen dan organisasi, orang dan budaya, produk dan layanan, teknologi dan pilar operasi pabrik.
“Pada INDI 4.0 terdapat lima level, yaitu level nol hingga level empat yang menunjukkan kesiapan industri dalam menerapkan industri 4.0,” tuturnya.
Baca: Perlu Sinergi Untuk Dongkrak Penerapan Industri 4.0 di New Normal














