ItWorks- Kabupaten Pandeglang memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) pertama di Provinsi Banten. Fasilitas ini dibangun untuk mewujudkan percepatan pelayanan, akurasi pelayanan, fleksibilitas kerja, dan sekalius perluasan fungsi pelayanan terpadu di Kabupaten Pandeglang.
MPP Pandeglang merupakan MPP ke-27 di Indonesia. Dilansir dalam portal web resmi KemenPANRB, MPP yang merupakan pusat pelayanan terpadu modern untuk layanan masyarakat yang terintegrasi dengan sistem Teknologi Informasi (TI) ini diresmikan Senin (31/08) oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo bersama Bupati Pandeglang Irna Narulita.
Pelayanan dalam MPP dikombinasikan menggunakan sistem teknologi informasi sebagai jawaban atas tantangan revolusi 4.0 yang saat ini sedang dihadapi dunia. Dengan penggunaan teknologi, pelayanan publik menjadi lebih mudah diakses sekaligus menambah unsur kenyamanan dalam mendapatkan pelayanan.
Instansi yang sudah tergabung adalah Kementerian Hukum dan HAM/Imigrasi, Polres Pandeglang, Kejaksaan Negeri, Kementerian Agama, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Pertanahan Nasional, PDAM, PLN, Taspen, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Bank BJB, Bank BRI, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi, DPMPTSP Pandeglang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Pandeglang, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Dinas Kesehatan.
Berlokasi di Jl. A. Satriawijaya No. 1 kantor MPP ini memiliki luas kurang lebih 1.500 meter persegi dengan menyediakan fasilitas gedung yang memadai, sarana prasarana yang modern dan nyaman, hingga sistem yang terintegrasi. Sebanyak 223 jenis layanan dari 23 instansi disuguhkan di dalam MPP Pandeglang. Pembangunan MPP ini merupakan bentuk komitmen dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan di Kabupaten Pandeglang.
Selain menyediakan layanan perizinan dan nonperizinan, di dalam MPP Pandeglang juga disediakan berbagai sarana dan prasarana penunjang pelayanan seperti anjungan mandiri kependudukan, anjungan layanan mandiri, Counter OSS/Layanan Mandiri/Perbantuan, anjungan air siap minum, ruang laktasi, kantin bersih, Galeri UMKM, Balai Nikah, dan lain-lain. Untuk menunjang pelayanan bagi masyarakat berkebutuhan khusus seperti penyandang disabilitas disediakan kursi roda, jalur landai, kursi tunggu khusus, toilet disabilitas, dan area parkir khusus.
Pembangunan MPP Pandeglang merupakan tindak lanjut penandatanganan komitmen penyelenggaraan MPP tahun 2020 yang sebelumnya dilakukan oleh 48 pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota. Penandatanganan ini dilakukan oleh 48 pimpinan daerah dan disaksikan oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, di Kantor Kementerian PANRB pada Maret 2020 lalu. (AC)














