Jakarta, ItWorks- Presiden Joko Widodo melantik anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 58/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan.
Dalam kesempatan itu, Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah anggota Dewan Komisioner LPS yang dilakukan pada Rabu, 23 September 2020 di Istana Negara, Jakarta. Anggota Dewan Komisioner LPS yang mengucapkan sumpah di hadapan Presiden tersebut, di antaranya:
- Purbaya Yudhi Sadewa, sebagai anggota Dewan Komisioner merangkap Ketua Dewan Komisioner LPS;
- Didik Madiyono, sebagai anggota Dewan Komisioner LPS;
- Luky Alfirman, sebagai anggota Dewan Komisioner LPS;
- Destry Damayanti, sebagai anggota Dewan Komisioner LPS.
Dalam rilis pers Humas Kemensetneg disebutkan, acara pengucapan sumpah tersebut digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, di mana para calon anggota Dewan Komisioner LPS dan para tamu undangan terbatas yang hadir terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai protokol yang berlaku. Keempatnya diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 58/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan yang dibacakan oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama dalam acara tersebut.
- Turut hadir dalam acara tersebut di antaranya Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, hingga Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso. (AC)














