Hamdani, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kementerian Dalam Negeri, mengatakan bahwa pemerintah mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah melalui pajak dengan memanfaatkan teknologi digital.
Pemanfaatan teknologi digital membuat masyarakat semakin mudah dalam menyampaikan laporan pajak yang dapat membantu meningkatkan pendapatan asli daerah katanya dalam diskusi virtual bersama Bukalapak di Jakarta , Kamis, 24/9.
“Artinya bagaimana kita membuat sistem supaya wajib pajak mudah dalam kaitan dengan memenuhi kewajiban pajaknya. Kita sudah tidak lagi konvensional tapi semua diselesaikan secara daring,” sambung Hamdani.
Dalam acara yang sama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Hestu Yoga Saksama Kementerian Keuangan mendukung agar masyarakat dipermudah dalam membayar pajak.
“Bayar pajak itu kan sesuatu yang harus dilakukan. Nah, bagaimana masyarakat itu mau bayar pajak? Mau enggak mau harus dipermudah cara bayar pajaknya,” ujarnya.
Hestu Yoga mengungkap saat ini terjadi peningkatan jumlah masyarakat yang memanfaatkan layanan digital dalam melaporkan pajak. Berdasarkan data yang disampaikannya dari 13,4 juta pelapor SPT pajak tahun, sebanyak 93 persen disampaikan melalui e-Filling.
Pemerintah juga menyambut baik inisiatif yang dilakukan oleh platform e-commerce dalam mempermudah pembayaran pajak agar menjadi salah satu bentuk dukungan konkrit pelaku industri digital terhadap kesejahteraan masyarakat.
Selain menyederhanakan sistem pelayanan pembayaran PBB dan E-samsat, keterlibatan platform e-commerce juga memberikan kemudahan pembayaran pajak pusat melalui menu penerimaan negara yang di dalamnya termasuk PPh, PPn, dan lainnya.
CEO Bukalapak, Rachmat Kaimuddin mengatakan mereka mendorong optimalisasi peran pajak dalam pembangunan daerah melalui digitalisasi teknologi.
Hal itu terlihat dari kenaikan transaksi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Kendaraan Bermotor (E-Samsat) yang mencapai 86 persen dan pertumbuhan pengguna hingga 55 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Capaian ini juga didukung dengan perluasan cakupan wilayah pembayaran di beberapa daerah yang telah bergabung meliputi Banten, DKI, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan tahun ini telah bertambah dengan Provinsi Kepulauan Riau dan Riau, beserta Sumatera Utara.
Baca: Bappeda Pemkot Tangerang Minta Wajib Pajak Gunakan Online














