Jakarta, ItWorks- Suprastruktur berupa komitmen, dukungan kebijakan dari pimpinan, memiliki peran penting dalam mengakselerasi implementasi konsep smart city (kota pintar) di Kabupaten Gunungkidul. Saat ini smart city Kabupaten Gunungkidul masuk dalam program gerakan 100 Smart City Kabupaten/Kota dari Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kominfo) RI yang diharapkan bisa menjadi salah satu role model bagi daerah lain.
Kementerian Kominfo bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PUPR, Kantor Staf Presiden, Kementerian Keuangan, Kemenko Perekonomian, dan Kementerian PANRB menginisiasi penyelenggaraan Gerakan Menuju 100 Smart City.Penyusunan masterplan dan quickwin smart city untuk 100 kabupaten/kota tersebut, dilaksanakan dalam rentang waktu tiga tahun.
Pertama yaitu pogram 25 daerah di tahun 2017, 50 daerah di tahun 2018 dan 25 daerah di tahun 2019 untuk100 daerah. Pemilihan 100 kabupaten/kota tersebut diharapkan menjadi role model pelaksanaan smart city bagi daerah-daerah lain.
Peserta dipilih dengan melalui tahap seleksi, dengan melibatkan asesor dari berbagai kalangan, baik pemerintah, perguruan tinggi, maupun praktisi. Para peserta kemudian menjalani serangkaian proses bimbingan dan pendampingan untuk memperkuat aspek fundamental menuju kota/kabupaten yang smart sesuai keunggulan, potensi, dan tantangan khas daerahnya masing-masing.
Salah satu Kabupaten yang masuk dalam program 100 smart city adalah Kabupaten Gunungkidul. Selain karena potensinya, hal ini juga tidak lepas dari keseriusan jajaran Pamkab Gunungkidul yang sejak awal memiliki komitmen kuat dalam upaya mengimplementasikan konsep smart city ini.
“Saat ini Kabupaten Gunungkidul telah masuk program 100 Kabupaten/Kota dari Kementerian Kominfo RI pada tahun 2019. Tentu ini membanggakan, meski di sisi lain juga menjadi tantangan, di mana kami dituntut bisa terus menghadirkan inovasi-inovasi unggulan untuk memperkuat aplikasi di Gunungkidul smart city untuk memenuhi tuntutan masyarakat digital yang makin berkembang, terutama dalam hal peningkatan layanan berbasis teknologi informasi. Kami sangat bersyukur, upaya ini juga mendapat dukungan besar dari Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah, selaku leaders di Gunungkidul. Komitmen dan dukungan pimpoinan yang merupakan unsur suprastruktur ini sangatlah penting. Terutama dalam hal penguatan kebijakan, regulasi, termasuk dukungan anggaran pembiayaannya,” ujar Kepada Dinas Kominfo Kabupaten Gunungkidul, Kelik Yuniantoro,S.Sos,MM, dalam paparan Wawancara Penjurian “Top Digital Awards 2020” pada (28/10/2020) yang dilakukan secara virtual melalui video conference (vidcon).
Dikatakan, sejak awal, Pemkab Gunungkidul sudah menaruh perhatian besar terhadap konsep smart city. Dengan wilayah yang begitu luas, hampir separoh dari luas wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta serta kondisi geografis yang beragam dan tersebar di desa-desa, implementasi teknologi informasi menuju smart city dinilai sangat relevan. Hal ini juga sejalan dengan pengembangan sistem pemerintah berbasis digital- e-government untuk kepentingan bersama bagi peningkatan layanan masyarakat.
Komitmen menuju smart city dimulai dengan membuat kebijakan terkait implementasi TIK melalui IT masterplan yang lebih terencana. Komitmen Kepala Daerah ditetapkan dalam bentuk Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 48 Tahun 2019 tentang Masterplan Smart City Kabupaten Gunungkidul. Peraturan Bupati ini selaras dengan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Di dalam Pasal 2 Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 48 Tahun 2019 disebutkan tujuan penyusunan Master Plan Smart City Kabupaten Gunungkidul, yang antara lain sebagai acuan sekaligus untuk mendorong proses pengembangan Smart City yang efektif, efisien, inklusif, dan partisipatif.
Sebelumnya terkait penerapanan TIK, juga ada Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 19 Tahun 2018 yang mengatur Rencana Induk Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang tepat, diyakini akan meningkatkan efektifitas dan efisiensi organisasi dalam melaksanakan fungsi keperintahan dalan hal memberikan layanan masyarakat secara cepat dan akurat.
“Selain dukungan kebijakan, suport anggaran juga terus ditingkatkan. Tahun ini total anggaran belanja TI Kabupaten Gunungkidul naik signifikan menjadi Rp65.966.980.866 dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 27.700.848.100,” ujar Kelik Yuniantoro saat sesi tanya jawab di hadapan enam dewan juri (Prof., Laode M, Kamaludin, Garuda Sugardo, Ashari Abidin, Nurul Yakin Setyabudi, Alex Budiyanto, Febrizal Efendi).
Kelik menambahkan, sejak dibentuknya Dinas Komunikasi dan Informatika di Kabupaten Gunungkidul pada 2017, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus berusaha mempercepat langkah untuk melakukan transformasi digital di sistem pemerintah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah migrasi dari jaringan internet nirkabel (wireless) ke jaringan kabel optic yang telah dilakukan, terutama di wilayah Kota Wonosari. Namun diakui dengan topografi Gunungkidul yang berbukit-bukit membuat Gunungkidul tidak bisa lepas sepenuhnya dari jaringan nirkabel.
Interoperabilitas dan Integrasi Data
Terkait dengan akselersi smart city ini, di Kabupaten Gunungkidul juga telah dibentuk Dewan Smart City. Untuk keseragaman, sejak 2013 juga diupayakan adanya interoperabilitas dan integrasi data di Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Langkah awal penerapan interoperabilitas dilakukan dengan penyusunan kajian Interkoneksi Sistem Informasi yang tetap berpedoman pada Kerangka Kerja Interoperabilitas E-Government Indonesia yang disusun oleh Direktorate-Government dan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi Dan Informatika Tahun 2013.
Pada tahun 2017 dilakukan pengembangan sistem interoperabilitas secara mandiri untuk menjembatani pertukaran data antar sistem informasi di Kabupaten Gunungkidul. “Dengan adanya integrasi berbagai sistem informasi ini, pengolahan data dan pelayanan di Kabupaten Gunungkidul menjadi semakin efektif dan efisien,”ujarnya.
Di tengah pandemi covid-19, layanan IT dan pengembangan Gunungkidul Smart City juga difokuskan untuk mendukung aktivitas digital, baik di pemerintah untuk menunjang Works Form Home (WFH) dan juga era new normal ini. Seperti membangun sistem komunikasi untuk menunjang video conference, virtual meeting dan sejenisnya. Begitu juga pertukaran data dan informasi antar instansi atau OPD, juga yang mulai diintegrasikan dengan sistem aplikasai IT terpadu.
Sedangkan untuk layanan masyarakat, layanan TIK juga difokuskan untuk mendukung aktivitas mereka di tengah pandemi covid-19. Seperti untuk pembelajaran daring dengan penyediaan akses internet. Dalam hal ini Kabupaten Gunungkidul telah meluncurkan Program Gunungkidul Cerdas bekerja sama dengan Google. Program ini memanfaatkan TI untuk memberikan fasilitas pendidikan untuk seluruh masyarakat berupa media pembelajaran berbasis online.
“Gunungkidul Cerdas sangat relevan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar tanpa harus tatap muka atau daring. Para guru dan siswa bisa tetap aktif untuk pembelajaran bersama. Program ini termasuk program unggulan dalam pengembangan Smart City Kabupaten Gunungkidul, selain smart living dan smart branding untuk dukuing aktivitas ekonomi masyakaat,” tandas Kelik Yuliantoro. (AC)














