Kementerian Perdagangan berupaya meningkatkan daya saing pasar rakyat, salah satunya melalui program Digitalisasi Pasar Rakyat. Tujuannya agar pasar rakyat dapat berkompetisi dengan pusat perbelanjaan modern dan mampu jadi penggerak perekonomian daerah.
Untuk itu, Kemendag menggandeng PT Tokopedia sebagai mitra strategis dengan menandatanganani nota kesepahaman (MoU) Peningkatan Daya Saing dan Penyediaan Fasilitas Ruang Promosi Melalui Digitalisasi Pasar Rakyat dengan Memanfaatkan Aplikasi Tokopedia. Penandatanganan dilakukan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Syailendra dengan Direktur PT Tokopedia Leontinus Alpha Edison di Bandung, Jawa Barat, Selasa (29/12).
Selanjutnya, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Direktur Sarana Distribusi dan Logistik Kemendag Frida Adiati dengan Vice President of Public Policy and Government Relations PT Tokopedia Astri Wahyuni.
Baca: Kemendag Manfaatkan GoShop untuk Kembangkan Pasar Rakyat
Penandatangan MoU dan Perjanjian Kerja Sama tersebut disaksikan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.
“Dengan sinergi ini, Tokopedia akan memberikan fasilitas ruang promosi melalui pembukaan akun pasar rakyat di platform Tokopedia. Kerja sama ini diharapkan dapat membantu para pedagang pasar rakyat dalam meningkatkan penjualannya secara daring,” ujar Wamendag Jerry, dalam siaran pers, 29/12.
Menurut Wamendag, Kemendag terus mendorong pemerintah daerah melakukan inovasi di tengah pandemi Covid-19 agar roda ekonomi tetap berputar, termasuk roda ekonomi pasar rakyat.
“Kemendag mendorong daerah yang memiliki pasar rakyat untuk menerapkan digitalisasi pasar rakyat bekerja sama dengan Pelaku Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhannya terhadap barang kebutuhan pokok (bapok), baik secara daring maupun luring,” jelasnya.
Di masa pandemi Covid-19 dan pembatasan jumlah pengunjung ke pasar rakyat, belanja daring menjadi alternatif pilihan masyarakat dalam berbelanja. Di sisi lain, model bisnis ini juga menjadi cara pelaku usaha bertahan di tengah pandemi. Data Kementerian Komunikasi dan Informatika menunjukkan, penjualan produk di media sosial dan portal niaga elektronik pada 2020 mencapai Rp446,75 triliun. Nilai ini meningkat 400 persen dibanding tahun 2017 yang tercatat sebesar Rp124,9 triliun.














