ItWorks
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
ItWorks
No Result
View All Result

Penerapan SNI Air Mineral Menjamin Keamanan Air Minum

Ahmad Churi
22 January 2021 | 11:01
rubrik: E-Gov
Penerapan SNI Air Mineral Menjamin Keamanan Air Minum
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, ItWorks- Baru-baru ini, beredar pemberitaan media yang sempat heboh tentang isu galon ulang air minum dalam kemasan/AMDK yang mengandung bisphenol-A/BPA yang dianggap membahayakan konsumen, terutama untuk ibu hamil, janin atau bayi. Badan POM pun telah memberikan penjelasan tentang hal itu dan memastikan galon yang digunakan oleh industri AMDK yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), air nya aman dikonsumsi.

Mengapa AMDK sesuai SNI aman dikonsumsi? Berikut ini penjelasan yang disampaikan Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan dan Halal Badan Standardisasi Nasional/BSN, Wahyu Purbowasito di Jakarta yang dirilis Humas BSN (21/01/2021), di Jakarta. Menurutnya, untuk menjamin kualitas dan keamanan AMDK, BSN telah menetapkan SNI 01-3553-2006, Air minum dalam kemasan (AMDK) yang dirumuskan oleh Subkomite Teknis 67-04-S1. SNI AMDK kemudian direvisi dan sekarang yang berlaku SNI 3553:2015 : Air Mineral.

SNI Air Mineral diberlakukan secara wajib oleh Kementerian Perindustrian sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 26 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permenperin Nomor 78 Tahun 2016 tentang Pemberlakuan SNI Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami, dan Air Minum Embun Secara Wajib.

“Ini artinya, produk air mineral yang beredar di pasar domestik dan diproduksi oleh industri di tanah air maupun produk impor, harus memenuhi standar mutu yang ditetapkan. Dengan standar, dijamin keamanannya dan teruji oleh Lembaga penilaian kesesuaian yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN),” ujar Wahyu.

Ruang lingkup SNI 3553:2015, menetapkan istilah dan definisi, klasifikasi, syarat mutu, pengambilan contoh, dan cara uji air mineral. Dalam SNI, yang dimaksud air minum dalam kemasan yaitu air yang telah diproses, tanpa bahan pangan lainnya, dan bahan tambahan pangan, dikemas, serta aman untuk diminum. Sementara, air mineral yakni air minum dalam kemasan yang mengandung mineral dalam jumlah tertentu tanpa menambahkan mineral, dengan atau tanpa penambahan oksigen (O2) atau karbon dioksida (CO2).

BACA JUGA:  Pemerintah Awasi Kegiatan Promosi Produk Investasi Ilegal di Media Sosial

Syarat mutu SNI air mineral, lanjut Wahyu, terdapat 27 kriteria uji. Diantaranya, dari kriteria keadaan: tidak berbau, rasa normal, dan warna maksimal 5 Unit Pt-Co; serta kekeruhan maksimal 1,5 NTU. “Jika, dalam persyaratan mutu yakni kriteria uji dalam produk tersebut melebihi ambang batas yang ditentukan dalam SNI, dipastikan tidak lolos uji. Sebagai contoh, kandungan Besi (Fe) ditentukan maksimal 0,1 mg/L dan Timbal (Pb) maksimal 0,005 mg/L. Namun jika diperiksa ternyata melebihi dari angka tersebut, produk air mineral tidak memenuhi uji SNI,” terang Wahyu.

Sementara terkait pengemasannya dalam SNI 3553:2015, disebut produk dikemas dalam wadah yang tertutup rapat, tidak dipengaruhi atau mempengaruhi isi, aman selama penyimpanan dan pengangkutan. Lebih rinci Wahyu mengungkapkan pengemasan disini seperti kemasan gelas atau botol kemasan plastik sudah melalui pemeriksaan (audit) parameter uji sesuai dengan ketentuan Permenperin Nomor 26 Tahun 2019.

Disamping SNI air mineral, BSN juga telah menetapkan SNI yang termasuk dalam kategori AMDK yaitu SNI 6242:2015 Air mineral alami; SNI 6241:2015 Air demineral; SNI 7812:2013 Air minum embun. Adapun, saat ini jumlah merk yang telah menerapkan SNI air mineral berdasarkan bangbeni.bsn.go.id berjumlah 546. Sampai bulan November 2020, BSN telah menetapkan 13.376 SNI dimana 11.106 diantaranya merupakan SNI yang masih aktif digunakan.

Dengan ditetapkannya SNI 3553:2015 diharapkan dapat melindungi kesehatan dan kepentingan konsumen; menjamin perdagangan pangan yang jujur dan bertanggung jawab; serta mendukung perkembangan dan diversifikasi produk industri air minum dalam kemasan. “Masyarakat jangan mudah panik dan perlu mencermati atas pemberitaan yang bersifat disinformasi. BSN juga berharap industri AMDK terus konsisten mentaati aturan pemerintah tentang pemberlakuan secara wajib SNI AMDK agar masyarakat terus terlindungi dari masalah keamanan pangan,” pungkasnya. (AC)

BACA JUGA:  Ini Strategi Pemerintah Hadapi "Buzzer" Politik di Masa Tenang Pemilu
Tags: Penerapan SNI Air Mineral
Previous Post

Tower Bersama Mengumumkan Penandatanganan Fasilitas Kredit USD 275 Juta

Next Post

Poco M3 Melenggang di Pasar Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TOP DIGITAL AWARDS

hanwha-life-top-digital-awards-2025-level-stars-5

Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Teguh Imam Suyudi
23 December 2025 | 16:00

Rumah Pendidikan Kemendikdasmen TOP Digital Awards 2025

Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan Bergengsi TOP Digital Awards 2025

Teguh Imam Suyudi
7 December 2025 | 09:00

Moratelindo TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards 2025

Teguh Imam Suyudi
6 December 2025 | 09:00

Ilham Habibie: Digital adalah Instrumen Strategis Daya Saing Global, Kedaulatan, dan Ketahanan Ekonomi Bangsa

Ilham Habibie: Digital adalah Instrumen Strategis Daya Saing Global, Kedaulatan, dan Ketahanan Ekonomi Bangsa

Fauzi
5 December 2025 | 13:58

PT Pertamina International Shipping (PIS) Raih Penghargaan TOP Digital Awards 2025 Bintang 5

PT Pertamina International Shipping (PIS) Raih Penghargaan TOP Digital Awards 2025 Bintang 5

Ahmad Churi
5 December 2025 | 11:14

Load More

TERPOPULER

  • Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infinix Rilis NOTE 60 Ultra, NOTE 60 Pro Pininfarina Edition dan NOTE 60 Pro Eksklusif Yuna Gift Box

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Mudah Mengurus Surat Pindah Domisili secara Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovasi Twilio Flex, Permudah Implementasi AI dan Salesforce

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KI Pusat Tegaskan Revisi UU KI Publik Mendesak Di Tengah Derasnya Digitalisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
iklan bni
cover it works
cover it works

ICT PROFILE

Transformasi Digital Kian Gencar, Akamai Luncurkan Akamai Connected Cloud dan Layanan Baru

Tunjuk Fiona Zhang, Akamai Perkuat Strategi Channel-First Kawasan APJ

Fauzi
8 April 2026 | 16:26

Akamai menunjuk Fiona Zhang sebagai Wakil Presiden Regional Bidang Penjualan dan Program Saluran untuk kawasan Asia-Pasifik dan Jepang. Penunjukan Fiona...

Intel Tunjuk Pimpinan Baru untuk Kawasan APJ

Intel Tunjuk Pimpinan Baru untuk Kawasan APJ

Fauzi
7 April 2026 | 11:46

Intel Corporation mengumumkan penunjukan Santhosh Viswanathan sebagai Vice President and Managing Director untuk kawasan Asia Pasifik dan Jepang (APJ). Dengan...

EXPERT

Adopsi AI Dorong Perubahan Pola Konsumsi Data, 5G Jadi Fondasi Pengalaman Digital

Adopsi AI Dorong Perubahan Pola Konsumsi Data, 5G Jadi Fondasi Pengalaman Digital

Ahmad Churi
2 April 2026 | 21:21

ItWorks.id- Laporan Ericsson ConsumerLab 2026 mengungkap meningkatnya penggunaan kecerdasan buatan (AI) mulai mengubah pola konsumsi data seluler, terutama pada kebutuhan...

Pencadangan Data (Backup) dan Keamanan Kini Menjadi Persoalan Ekonomi AI

Fauzi
30 March 2026 | 14:36

Oleh: Sherlie Karnidta, Country Manager Indonesia, Cloudera IDC dalam Global DataSphere Forecast memproyeksikan bahwa volume data global akan melonjak hingga...

TIK TALKS

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

redaksi
16 August 2022 | 15:30

Di masa akan datang banyak aplikasi yang akan membutuhkan low latency connectivity. Lalu apa kaitannya dengan Edge DC yang hadir...

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

redaksi
15 August 2022 | 12:30

Bagaimana cara mengolah Big Data sehingga dapat divisualisasikan, serta bagaimana dapat melakukan analitik dan dapat memprediksikan apa yang harus dilakukan...

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Itworks - Inspire Great & Telco for Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto