Terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai aturan turunan dari UU Cipta Kerja yang rencananya akan disahkan Februari mendatang, versi baru Online Single Submission (OSS) sedang disiapkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers virtual, 25/01/2021, mengatakan, “Februari ini, semua RPP (UU Cipta Kerja) akan disahkan oleh pemerintah. Selanjutnya, BKPM sebagai lembaga yang mengurus perizinan investasi, langsung menyusun OSS versi baru yang berbasis risiko.
Baca: Kepala BKPM Optimis Investasi Baterai Listrik LG Positif Bagi Daerah
Menurut Bahlil, OSS itu untuk BKPM di pusat, kabupaten/kota, provinsi, dan kementerian/lembaga
“Kami menargetkan OSS versi baru itu akan bisa mulai digunakan pada Juli 2021,” ungkapnya.
Bahlil mengatakan kemungkinan hanya butuh waktu satu bulan untuk penyesuaian implementasi aplikasi versi baru itu.
“BKPM akan bekerja penuh tanpa kenal waktu untuk mempersiapkan segala sesuatunya ketika PP Cipta Kerja diimplementasikan,” tegas Bahlil Lahadalia.
Baca: Berkat Aplikasi OSS, Izin Investasi di BKPM Jadi Mudah
Baca: BKPM Pastikan Sinkronisasi Online Single Submission Rampung 6 Bulan














