Jakarta, ItWorks – Paper.id, perusahaan SaaS (Software-as-a-Service) dengan platform bisnis invoice, mengumumkan kerjasama strategis dengan GoPay untuk pembayaran e-invoicing melalui GoTagihan. Dengan kerja sama ini, pelaku usaha kini dapat membayar tagihan faktur pembayaran dengan menggunakan produk uang digital GoPay.
Paper.id merupakan platform yang memudahkan pelaku usaha untuk membuat invoice dan laporan keuangan. Paper.id dan GoTagihan menghadirkan solusi mutakhir pembayaran digital dengan sistem keamanan terbaik guna menanggulangi masalah pencurian data atau identitas.
Melalui kerja sama dengan GoTagihan ini, pelaku usaha dapat membuat faktur di Paper.id untuk dikirimkan ke pelanggan, kemudian pelanggan dapat membayar tagihan tersebut lewat GoTagihan di aplikasi Gojek. Pembayaran juga dapat langsung terverifikasi dalam hitungan detik sehingga dapat mendukung efisiensi operasional bisnis.
Adapun cara pembayaran tagihan lewat Paper.id lewat GoTagihan juga mudah. Pergta,ma Buka aplikasi Gojek, setelah itu Swipe up dan pilih GoTagihan. Kemudian pilih icon E-invoicing untuk pembayaran Paper.id. Setelkah itu tinggal masukkan kode bayar, lakukan konfirmasi pembayaran, masukan PIN Rahasia GoPay. Setelah pembayaran berhasil, tarik layar ke atas untuk melihat detail transaksi.
Jeremy Limman selaku CEO Paper.id mengungkapkan, upaya ini merupakan salah satu bentuk komitmen Paper.id dalam mendukung transformasi digitalisasi pembayaran di semua lini industri yang lebih menitikberatkan ke layanan pembayaran digital. “Saat ini, lebih dari 5.000 perusahaan yang aktif bertransaksi melalui Paper.id lewat pembayaran digital dengan nilai mencapai 113 miliar Rupiah. Kami percaya lewat integrasi dengan GoTagihan, proses pembayaran dokumen dapat terverifikasi dalam hitungan detik, sehingga transaksi bisnis bisa berjalan lebih cepat,” ujar Jeremy dalam rilisnya kepada pers (5/4), di Jakarta.
Sementara itu, Arno Tse, Head of Digital Inclusion GoPay mengungkapkan, sulitnya penagihan hutang yang biasanya menjadi momok macetnya arus kas, tidak lagi menjadi kekhawatiran mengingat proses pembayaran bisa berlangsung lebih cepat dan pemantauan bisa dilakukan secara mandiri, baik oleh pihak pemasok maupun pembeli. “Melalui GoTagihan, pengguna GoPay juga dapat membayar lebih dari 680 tagihan lainnya termasuk PLN, PAM, BPJS, PBB dan berbagai tagihan rutin lainnya di aplikasi Gojek dengan pemotongan saldo GoPay,” ujarnya.
Di tengah pamdemi Covid-19, tingkat penggunaan pembayaran digital di Indonesia sendiri meningkat drastis selama tahun 2020. Berdasarkan laporan Deloitte, angka transaksi digital naik signifikan sebanyak 37,8 persen yang didominasi oleh transaksi e-commerce yang banyak dipilih masyarakat selama pandemi COVID-19 berlangsung. Selain itu, QRIS telah digunakan 5 juga pedagang dan memfasilitasi sekitar 11 juta transaksi dengan total nilai sekitar 790 miliar Rupiah di pertengahan 2020 menurut riset dari Deloitte. Hal ini menstimulasi 46 penyedia layanan digital, 25 institusi bank dan 21 institusi non-bank, telah mendaftarkan diri untuk mendapatkan lisensi QRIS. (AC)














