PT Pupuk Kujang terpilih sebagai Finalis ajang TOP GRC Awards 2021 yang diselenggarakan Majalah Top Business.
PT Pupuk Kujang (PKC) adalah perusahaan yang bergerak di bidang petrokimia, perdagangan dan jasa dan anggota holding BUMN pupuk dari PT Pupuk Indonesia (Persero).
Kinerja Bisnis
Sebagai Finalis TOP GRC Awards 2021, PKC telah mengikuti tahapan Presentasi dan Tanya-Jawab dengan dewan juri yang diselenggarakan secara online pada Kamis, 1 Juli 2021.
Mewakili perusahaan dalam kesempatan ini Ade Cahya Kurniawan selaku Sekretaris Perusahaan; Dian Risdiana selaku VP Akuntansi; Desra selaku VP Satuan Pengawan Intern; Widyanto selaku VP Manajemen Risiko dan Tata Kelola; dan Sintawati selaku VP Sistem Manajemen.
Dalam presentasinya kepada dewan juri, Ade Cahya Kurniawan menjelaskan pengaruh pandemi Covid 19 terhadap kinerja perusahaan di tahun 2020, “Sebagian besar pendapatan PKC adalah berasal dari subsidi pupuk untuk menjamin kebutuhan pangan nasional. Sehingga walau ada Covid, kebutuhan pupuk untuk petani masih relatif tinggi,”
Kepada dewan juri, Ade juga memaparkan sejumlah strategi bisnis yang telah dijalankan dalam mendukung kinerja perusahaan di masa Pandemi Covid-19. “Pertama, melakukan rasionalisasi market dan rencana produksi. Kedua, melakukan penyesuaian waktu kerja shift karyawan. Ketiga, melakukan stress test keuangan melalui penciptaan skenario untuk menghadapi kemungkinan terburuk.
“Kami juga menjalankan aksi-aksi untuk stabilisasi pihak-pihak yang terkait supply dan distribusi. Tidak ketinggalan, menggali potensi bertahan secara mandiri pada saat pandemi. Seperti pembuatan hand sanitizer untuk seluruh karyawan PKC.”

GRC di Pupuk Kujang
Dalam kesempatan ini, kepada dewan juri Ade mengungkapkan skor penilaian GCG yang diraih PKC dalam 2 tahun terakhir, “Tahun 2019 skor 89,125 (predikat Sangat Baik) dengan assessor BPKP Perwakilan Jawa Barat. Untuk tahun 2020 skor 91,682 (predikat Sangat Baik) dengan assessor PT Sinergi Daya Prima.
Terkait Risk Maturity Level, untuk mengukur efektivitas penerapan manajemen risiko yang telah dilaksanakan oleh perusahaan, pada tahun 2020, penilaian dilakukan oleh internal PT Pupuk Indonesia Holding Company. Berdasarkan hasil PMPMR tahun 2020, Indeks Maturitas PKC adalah 3,0 dengan kategori Mature Defined (Skor maksimal 4,00).
Bukan hanya itu, PKC juga mencatat sejumlah keberhasilan implementasi Manajemen Kepatuhan. Pertama, Laporan Audit Kepatuhan KAP atas peraturan perundang-undangan dan pengendalian internal perusahaan tahun 2020, pernyataan bahwa perusahaan telah mematuhi semua hal materiil dari peraturan yang berlaku.
Kedua, pelaporan eLHKPN tahun 2020 untuk Dewan komisaris, Direksi, Pejabat eselon 1 dan Eselon 2 , PKC 100 persen tepat waktu.
Ketiga, pelaporan Gratifikasi tahun 2020, telah melaporkan penerimaan Gratifikasi melalui secara tepat waktu.
Baca: Pupuk Indonesia Kelola Risiko Perusahaan Dengan Aplikasi PRISMA
TI Mendukung Penerapan GRC
Tata kelola di PKC juga sudah lebih maju, dimana Teknologi-Informasi (TI) digunakan dalam implementasi GRC lewat sejumlah aplikasi.
- Aplikasi Pakta Integritas Online untuk karyawan PT Pupuk Kujang.
- Aplikasi SIAP GCG, untuk membantu kegiatan Assesment GCG secara online.
- Aplikasi DEMPLON, Aplikasi digital employee notification berbasis mobile, berfungsi untuk menampilkan informasi karyawan serta memiliki fitur absensi online dan blast notifikasi untuk mencari informasi penting seperti pakta integritas, E-prosedur, dokumenku
- Aplikasi SIMRISK, untuk penyusunan risk register
- Aplikasi WBS online, untuk pengaduan pelanggaran.
Penerapan GRC di masa Pandemi Covid-19
Dalam masa Pandemi Covid-19, menurut Ade, GRC telah memainkan peran penting dalam mendukung kinerja PKC.
“Semua proses Aksi Koporasi selain kepatuhan terhadap regulasi dan anggaran dasar juga dilakukan evaluasi risiko yang termasuk risiko kepatuhan dan fraud. Setiap Direksi dan Dewan Komisaris berkewajiban menandatangani Pakta Integritas sebelum pelaksanaan aksi korporasi.”
“Penyusunan dan penerapan Business Continuity Plan (darurat Covid-19). Risiko Covid-19 menjadi risiko utama PKC dan dipantau progress pengendaliannya setiap bulan.”
Ade melanjutkan penjelasannya, semua itu memberi dampak bisnis PKC yaitu, “Risiko perusahaan terkelola dengan baik. Risiko fraud tidak ada.”
“Pupuk Kujang telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 dan memastikan seluruh kebijakan dan sasaran, ditetapkan, diterapkan, dipelihara dan ditinjau secara berkala.”
“Kepercayaan publik terhadap Pupuk Kujang menjadi lebih tinggi sehingga berdampak pada kegiatan bisnis yang lebih besar,” ia menegaskan.
Baca: Enam Anak Usaha Pupuk Indonesia Raih Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan














