Jakarta, ItWorks- Transformasi digital di lingkungan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) / IPC, terus ditingkatkan dengan menampab aplikasi sistem teknologi informasi. Selain untuk meningkatkan layanan bagi pelanggan, penggunaan TI juga untuk mencegah adanya praktik suap atas berbagai jasa layanan kepelabuhanan.
“Optimalisasi penggunaan sistem TI ini antara lain dilakukan pada layanan terminal peti kemas (TPK) melalui pemanfaatan teknologi dan digitalisasi. Selain meningkatkan efisiensi layanan jasa kepelabuhanan juga untuk mencegah adanya praktik penyuapan,” ,” ungkap Direktur Utama IPC, Arif Suhartono dirilis melalui portal web Pelindo 2, belum lama, di Jakarta .
Disebutkan, ada beberapa program digitalisasi optimalisasi pelayanan operasional kepelabuhan yang digunakan IPC. Di antaranya pertama, Single Truck Identity atau Single Truck ID yang merupakan sistem berbasis elektronik yang terintegrasi dengan Trucking Company, Asosiasi Trucking dan Cabang Pelabuhan. Terutama terkait identifikasi armada truk yang berisi data identitas kendaraan seperti nomor polisi dan data perusahaan pemilik truk/perusahaan angkutannya.
Kedua, penerapan Centralized Traffic Management System yang merupakan sistem pengendalian lalu lintas dengan pengawasan dan pengaturan aktivitas keluar masuk truk trailer di dalam wilayah Pelabuhan. Ketiga, penggunaan i-Hub yang menjadi single platform untuk seluruh pelayanan berbasis digital.
“I-Hub ini merupakan pengembangan dari layanan e-Service yang telah berjalan selama ini, dengan menambahkan fitur monitoring, track and trace petikemas dan sarana pengangkut secara realtime yang langsung dapat dimonitor oleh pemilik barang, berbasis mobile app dan website,” ujarnya.
Dengan implementasi i-Hub ini, lanjutnya, IPC memastikan bahwa semua layanan pengguna jasa kedepan tidak ada lagi physical contact dan berbasis digital. Keempat, penerapan Single Terminal Operating System (Single TOS), untuk memudahkan perencanaan dan pengendalian operasi di semua terminal di IPC dalam satu aplikasi TOS. Penerapan Single TOS ini sejalan dengan program pemerintah yang tertuang dalam Inpres No. 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional (NLE) di Pelabuhan.
Kelima, penerapan Driver ID, dalam implementasinya IPC melakukan kerjasama dengan pihak Otoritas Pelabuhan. Harapannya akan terjadi kenaikan tingkat pelayanan terhadap para sopir truk yang bekerja di Pelabuhan dan dengan adanya pengelolaan database secara digital, nantinya juga dapat terjalin simbiosis yang saling menguntungkan, antara para sopir truk dengan para pengelola terminal.
“Digitalisasi membuat pelayanan kepelabuhanan menjadi lebih transparan, lebih optimal, dan yang terpenting tidak memberi ruang untuk praktik penyuapan,” pungkas Arif. (AC)














