Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan menjalankan 7 langkah, salah satunya optimalisasi digitalisasi.
Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni, yang hadir mewakili Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, sebagai keynote speech pada acara penghargaan TOP BUMD Awards 2021, di Hotel Raffles Jakarta, Jumat, 10 September 2021, memaparkan ketujuh langkah penguatan BUMD.
Pertama, untuk memperkuat struktur permodalam BUMD, Pemda dapat menambah modal yang disetor dan/atau melakukan penambahan penyertaan modal pada BUMD sehingga lebih kompetitif, tumbuh, dan berkembang.
Kedua, khusus untuk BUMD sektor perbankan, Pemda dapat melakukan penambahan penyertaan modal guna menambah modal inti sebagaimana dipersyaratkan BI untuk memenuhi Capital Adequacy Ratio (CAR).
Ketiga, Pemda yg merupakan pemegang saham pengendali agar melakukan penyertaan modal kepada BUMD Perseroda guna memenuhi kepemilikan saham menjadi 51% (lima puluh satu persen) atau lebih. (Pemenuhan kepemilikan saham minimal 51% (lima puluh satu persen) oleh 1 (satu) daerah tersebut, dilakukan paling lama 5 (lima) tahun sesuai Per-UU.).
Baca: Hindari Penipuan, Kemendagri Minta Fintech Pakai Biometrik
Keempat, dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, memberdayakan lembaga keuangan BUMD.
Kelima, belanja subsidi agar harga jual produksi/jasa yang dihasilkan oleh BUMN, BUMD dan/atau badan usaha milik swasta, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang menghasilkan produk atau jasa pelayanan dasar masyarakat.
Keenam, Pemerintah Daerah dapat mengalokasikan anggaran pembinaan BUMD.
Ketujuh, optimalisasi Digitalisasi.
Dalam kesempatan ini juga, Kemendagri menekankan agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) perlu mewaspadai dan melakukan mitigasi risiko pada 7 sektor. Di antaranya asuransi, suap dan gratifikasi, kredit fiktif, pengadaan barang dan jasa, serta fee penempatan dana. Langkah itu dinilai perlu dilakukan guna menjaga kredibilitas dan kepercayaan pengemban penyertaan modal daerah dan menjaga nama baik BUMD.
Sebagai informasi, acara ini turut dihadiri pejabat dari kementerian dan lembaga terkait, kepala daerah, CEO, Komisaris dan Dirut BUMD. Selain itu, hadir pula Ketua Dewan Juri Top BUMD Award 2021, Djohermansyah Djohan, Wakil Gubernur Lemhanas Marsdya TNI Wieko Syofyan, serta Wakil Presiden yang diwakili Menteri BUMN Erick Thohir yang hadir secara virtual.
Baca: Kolaborasi Kemensos dan Kemendagri Lakukan Perekaman Kependudukan Warga Marjinal














