Ada kabar gembira, Kementerian Komunikasi dan Informatika dan lembaga penyiaran swasta akan membagikan set top box gratis mulai 15 Maret 2022, menjelang analog switch off tahap pertama.
Perangkat untuk menangkap siaran TV digital ini akan diberikan kepada rumah tangga miskin yang sudah memiliki pesawat televisi dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Kementerian Sosial.
“Pemerintah akan membagikan set top box, bersama lembaga penyiaran swasta,” kata Staf Ahli Menteri Kominfo, Henri Subiakto, dalam webinar “Siaran Bersih, Jernih, Canggih dari Perbatasan”, 23/02/2022.
Henri mengungkapkan selama ASO, akan ada sekitar 6,7 juta perangkat set top box yang dibagikan gratis kepada masyarakat.
Set top box ini akan dibagikan mulai 15 Maret sampai 30 April kepada masyarakat yang tinggal di wilayah ASO Tahap I.
Baca: Pahami Beda Set Top Box TV Digital dengan Android TV Box
Indonesia secara bertahap beralih ke siaran digital mulai tahun ini. Tahap I penghentian siaran televisi terestrial analog, atau analog swtich off berlangsung pada 30 April di 56 wilayah siaran, mencakup 166 kabupaten dan kota.
Setelah tanggal 30 April, wilayah tersebut hanya bisa menerima siaran televisi terestrial digital. Jika masih menggunakan televisi model lama, yang belum bisa menangkap siaran digital, masyarakat perlu menggunakan set top box atau tidak bisa menonton siaran televisi terestrial sama sekali.
Tahap kedua berlangsung paling lambat 25 Agustus di 31 wilayah siaran, yang mencakup 110 kabupaten dan kota. Tahap terakhir, hingga 2 November di 25 wilayah siaran atau 65 kabupaten dan kota.
Penghentian siaran televisi terestrial analog diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, sektor pos, telekomunikasi dan penyiaran.
Baca: Masyarakat Disarankan Beli “Set Top Box” TV Digital yang Bersertifikat














