Di zaman serba teknologi diperlukan adanya sistem aplikasi yang dapat mempermudah dan mempercepat penerbitan sertifikat tanah, bahkan dalam hitungan jam.
Dalam reformasi agraria, penyelesaian sertifikat tanah harus didukung oleh sinergi seluruh lembaga pemerintah, baik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional maupun kementerian lainnya, hingga pemerintah provinsi/kabupaten/kota.
Demikian disampaikan Presiden Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan dalam Pertemuan Puncak Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA Summit) 2022 di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, seperti disaksikan secara virtual dalam akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 09/06/2022.
“Zamannya teknologi kayak gini masih pakai manual, ‘kebangetan’ banget kita ini. Bangun sistem aplikasi. Bangun ‘platform’. Sangat mudah sekali. Kita ‘enggak’ bisa, panggil anak-anak muda yang pintar. Buatkan platform ini gimana caranya agar penyelesaian sertifikat itu bisa selesai dalam hitungan tidak hari, tetapi jam,” kata Presiden Jokowi.
Ia juga mengingatkan bahwa persoalan tata ruang tidak lagi bisa ditoleransi karena ego sektoral antar lembaga.
Melalui kebijakan satu peta atau kebijakan informasi geospasial, Presiden menginginkan seluruh kementerian/lembaga dapat mendukung percepatan reformasi agraria.
Sejak 2015, pemerintahan Presiden Joko Widodo terus melakukan percepatan reforma agraria dengan menambah penerbitan sertifikat.
Presiden telah memerintahkan Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil untuk menargetkan sertifikasi tanah melalui program Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara bertahap mulai dari 5 juta, kemudian 7 juta, hingga terakhir 9 juta bidang tanah.
Baca: Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Keuangan Digitalisasi Sistem Administrasi Pertanahan
Baca: Kementerian ATR Hadirkan Aplikasi PTM, Berisi Data Pemberdayaan Tanah Masyarakat














