Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ekonomi digital di Indonesia dapat tumbuh sekitar dua kali lipat pada 2025 yang didasarkan pada kinerja positif dan didukung oleh fondasi yang kuat,
Ia merujuk pada laporan dari Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022 yang menyebutkan bahwa ekonomi digital Indonesia mencapai 77 miliar dolar AS. Laporan itu juga memproyeksikan ekonomi digital tumbuh sekitar dua kali lipat menjadi 130 miliar dolar AS pada 2025.
“Dengan kinerja positif didukung fondasi yang kuat, nilai ekonomi digital dapat tumbuh dua kali lipat menjadi 130 miliar (di tahun 2025) dan di tahun 2030 bisa mencapai 360 miliar (dolar AS),” kata Airlangga saat Konferensi Pers Gojek Outlook 2023 melalui sambutan dalam video, Jakarta, Selasa, 28/02/2023.
Lebih lanjut ia memaparkan bahwa Indonesia telah menjadi pemain ekonomi digital di ASEAN dengan 40 persen total transaksi berasal dari Indonesia. Jumah deal atau kesepakatan di triwulan pertama 2022 merupakan terbesar kedua sesudah Singapura sebesar 3 miliar dolar AS.
“Modal tersebut tentu penting apalagi Indonesia punya jumlah penduduk di usia produktif dalam bonus demografi dan juga memiliki 2400 stratup dan tingkat penetrasi internet sebesar 77 persen,” ujar Menko Perekonimian.
Baca: Perkuat Ekosistem Ekonomi Digital, Kemendag Jalin Kerjasama dengan Google
Faktor Pendukung Pertumbuhan Ekonomi
Pada 2022, ekonomi nasional tumbuh sebesar 5,31 persen dan diproyeksi bisa tumbuh 5,3 persen pada tahun ini. Pertumbuhan ekonomi didukung oleh tumbuhnya ekonomi digital dan ditopang oleh layanan e-commerce on demand seperti ride-hailing, online food delivery, dan kegiatan berbasis daring lainnya.
Airlangga optimis subsektor makanan dan transportasi dalam ekonomi digital akan tumbuh sebesar 39 miliar dolar di tahun 2025 dengan pertumbuhan di atas 20 persen.
Di jangka pendek, pemerintah mendorong penggunaan produksi dalam negeri dengan memperluas akses daripada KUR sebagai pendorong penggerak UMKM. Untuk jangka menengah, pemerintah terus mendorong berbagai sektor antara lain pariwisata dengan kawasan ekonomi khusus.
“Dan tentunya mandat daripada keketuaan ASEAN akan didorong untuk bekerja sama di sektor digital atau digital economy framework agreement yang akan didorong dalam keketuaan Indonesia,” imbuh dia.
Sementara untuk jangka panjang, pemerintah terus mendorong peningkatan daya saing, peningkatan SDM, dan penyerapan tenaga kerja dengan implementasi dari UU Cipta Kerja.
Baca: Pemerintah Kembangkan Perdagangan Aset Kripto untuk Perkuat Ekonomi Digital














