ItWorks- Di era kemajuan teknologi informasi dan komunikasi dewasa ini, digitalisasi telah menjadi bagian yang terpisahkan dalam berbagai aktivitas kehidupan masyarakat, termasuk bidang ekonomi, bisnis, investasi dan perdagangan. Penting bagi pelaku usaha, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk cepat beradaptasi dengan era digital ini, karena digitalisasi dapat memperluas jangkauan pasar, meningkatkan efisiensi dan daya saing.
Pentingnya go digital bagi pelaku usaha, termasuk UMKM ini kembali ditegaskan Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti, B.A, Msc, saat menyampaikan keynote speech secara daring dalam acara Ceo Talk 2025 yang diselenggarakan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, melalui Pusat Studi Pengembangan Industri dan Kebijakan Publik, Direktorat Riset dan Pengabdian Kepada Masyarakat pada (19/06/2025). Acara diskusi yang digelar secara Hybrid dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor IV ITS: Prof. Agus Muhammad Hatta, S.T., M.Si., Ph.D dengan mengangkat tema utama “Mentransformasikan Konsep DANANTARA sebagai Financial Engineering Di Sektor BUMD”.
Dalam paparan lebih lanjut, Wamendag RI, Dyah Roro Esti mengatakan bahwa digitalisasi telah menjadi keniscayaan yang tak bisa dihindari bagi semua pelaku usaha, termasuk UMKM untuk daya saing usaha. Termasuk peluang dalam menembus pasar lebih luas hingga kancah global. Melakukan transformasi digital juga akan meningkatkan efisiensi, menavigasi tantangan termasuk melihat celah dan peluang menembus pasar yang lebih luas.
“Saat ini digitalisasi telah menguasai berbagi sendi kehidupan, termasuk sektor bisnis dan perdagangan. Dalam banyak hal, kita telah banyak mengandalkan flatform aplikasi digital. Seperti beklanja melalui e-commerce, sistem pembayaran digital, dan lainnya. Digitalisasi telah merevolusi sistem perdagangan global, menciptakan peluang baru dan tantangan bagi para pelaku bisnis. Kita tidak bisa menghindari, tetapi harus bisa cepat beradaptasi, tentunya termasuk bagi para pelaku UMKM,” ujarnya.
Ditambahkan, bagi pelaku UMKM, adaptasi di era digital atau go digital ini bisa dilakukan dengan memanfaatkan berbagai platform online, seperti e-commerce, membangun toko online, dan lainnya, termasuk melalui medsos agar bisa menjangkau konsumen atau paar yang lebih luas secara lebih efektif.
“Dan dari data kami, tren go digital UMKM sejak pandemi juga terus menunjukkan peningkatan, di mana tahun 2022, tercatat 28% UMKM telah go digital di e-commerce, dan tahun 2023 naik menjadi 30% yang kini terus berlanjut. Sebagian besar masih berasal dari Pulau Jawa, terutama DKI Jakarta, Banten dan sekitarnya. Nah inilah yang terus kita dorong akselerasi dan perluasannya agar produk-produk perdagangan dari pelaku UMKM di berbagai daerah, bisa cepat menembus pasar lebih luas dan makin berdaya saing,” ungkapnya.
Ditambahkan, terkait digitalisasi dan upaya mendorong dan memberikan perlindungan perdagangan di ranah digital, pemerintah telah mengeluarkan beberapa peraturan pendukung. Di angtaranya pemerintah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023. PP No. 80/2019 mengatur tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Selain itu, Permendag No. 31/2023 mengatur perizinan berusaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam PMSE.
“PP ini menjadi dasar hukum utama untuk mengatur perdagangan elektronik di Indonesia, mencakup berbagai aspek seperti penyelenggarae-comerce, transaksi elektronik, termasuk perlindungan konsumen, dan tanggung jawab dari pelaku usaha itu sendiri. Hal ini juga memastikan peran pemerintah untuk melindungi semua dalam manfaatkan transformasi digital yang saat ini tengah berkembang,”ujarnya.

Terkait digitalisasi pelayanan ekspor, Kementerian Perdagangan juga telah memiiki Inaexport yang merupakan platform digital untuk menjembatani pelaku ekspor Indonesia dengan calon pembeli di seluruh dunia. Platform ini memberikan akses komprehensif terhadap produk Indonesia berkualitas dan memfasilitasi interaksi bisnis antar pelaku usaha. Dengan memanfaatkan Inaexport, perusahaan dapat menjelajahi beragam produk siap ekspor, terhubung dengan pemasok tepercaya, dan mendapatkan wawasan pasar yang lebih luas.
MSI Group Teken LoA Top BUMD Awards
Dalam kesempatan itu, ITS juga melakukan penandatanganan MoU dengan sejumlah Lembaga dan institusi. Di antaranya dengan Aero Globe Indonesia (Garuda Indonesia Group), Y Carry Hongkong, EQBR Korea Selatan, PT Global Persada Samudera, Tanyakan.ai, First Bullion Holding Hongkong, dan Pemerintah Kota Semarang.
Selain itu, juga dilakukan penandatanganan letter of agreement (LoA) atau “surat perjanjian” dengan institusi lainnya, salah satunya dengan MSI Group, terutama Majalah TopBusiness terkait event TOP BUMD Awards yang ditandatangani langsung oleh M. Lutfi Handayani, MM., MBA, selaku Ketua Penyelenggara Event TOP BUMD Awards dan juga Ceo MSI Group, penerbit Majalah TopBusiness. Kolaborasi deangan MSI Group ini untuk memungkinkan sharing data terkait BUMD untuk sama-sama bersinergi terkait pertukaran data dan informasi bagi upaya mendukung pemberdayaan BUMD di Tanah Air.
Dalam Ceo Talk bertajuk “Mentransformasikan Konsep Danantara Sebagai Financial Engineering Di Sektor BUMD” menghadirkan naras umber Dr. Ir. Ady Setiawan, S.H., M.H., M.M., M.T. praktisi BUMD yang telah berpengalaman mengelola atau menangani penyehatan sejumlah perusahaan BUMD yang dimoderatori oleh Doddi Trisna Nugraha, S.T., M.IST, manager PT PT Telkomsel.
Menurut Ady Setiawan, dengan mengacu Pasal 33 UUD 1945, BUMD sebagai perusahan negara (milik pemerintah daerah), memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, terutama dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. BUMD berfungsi sebagai agen pembangunan daerah yang membantu pemerintah daerah dalam mencapai tujuan Pembangunan.
“Peran BUMD sangat strategis, namun saat ini masih banyak BUMD-BUMD di Indonesia yang tidak dikelola secara professional. Ada banyak faktor, karena seringkali ada intervensi politik dan kepentingan. Penempatan orang yang tidak profesional, kebijakan dan strategi yang tidak konsisten, sehingga berpengaruh pada kinerja BUMD. Seringkali ganti pemimpin dan kepala daerah, ganti kebijakan. Sehingga keberlangsungan perencanaan bisnis ikut terganggu. Hal-hal seperti ini yang harus dibenahi dengan pendekatan yang lebih profesional,” tegasnya.














