ItWorks- Guna terus perkuat ekosistem riset, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), melantik sebanyak 276 orang dan mengangkatnya dalam jabatan fungsional di lingkungan BRIN. Pelantikan dilakukan secara hybrid- luring maupun daring, pada (14/08), di Gedung B.J. Habibie, BRIN -Jakarta.
Mereka dilantik ke dalam jabatan fungsional di bidang iptek, riset, dan inovasi, yang terdiri dari peneliti ahli pertama, muda, dan madya; analis data ilmiah ahli pertama, muda, dan madya; analis pemanfaatan iptek pertama, muda, dan madya; serta teknisi penelitian dan perekayasaan pemula, terampil, mahir, dan penyelia.
Sedangkan jabatan fungsional di bidang manajemen iptek terdiri dari analis kebijakan ahli pertama dan muda; analis SDM aparatur ahli pertama; pustakawan ahli pertama; dan perencana ahli pertama.
Sekretaris Utama BRIN, Nur Tri Aries Suestiningtyas dalam sambutannya berpesan agar para pejabat fungsional yang baru dilantik dapat terus meningkatkan kompetensi, memperluas jejaring kolaborasi, dan menciptakan inovasi yang bermanfaat bagi kemajuan iptek dan riset nasional. “Mari kita jadikan momen ini sebagai langkah bersama untuk memperkuat ekosistem riset dan inovasi di Indonesia,” katanya dirilis melalui portal web remsi BRIN, baru-baru ini.
Disampaikan bahwa pelantikan jabatan fungsional menjadi wujud pengakuan resmi atas kompetensi, dedikasi, dan kinerja yang telah ditunjukkan, sekaligus amanah baru yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab.
Dia menegaskan bahwa pelantikan ini adalah buah hasil usaha para sivitas di lingkungan BRIN. “Pelantikan jabatan fungsional ini merupakan hasil dari proses uji kompetensi yang telah dilaksanakan sesuai ketentuan, baik untuk pengangkatan melalui promosi maupun perpindahan dari jabatan lain,” ungkapnya.
Dia juga menjelaskan bahwa pengangkatan dan pelantikan jabatan fungsional ini guna menjalankan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Jo. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang BRIN.
Berikut rincian sivitas BRIN yang baru dilantik:
Jabatan fungsional bidang iptek, riset, dan inovasi:
- Peneliti ahli pertama: 41 orang
- Peneliti ahli muda: 27 orang
- Peneliti ahli madya: 2 orang
- Analis data ilmiah ahli pertama: 9 orang
- Analis data ilmiah ahli muda: 11 orang
- Analis data ilmiah ahli madya: 8 orang
- Analis pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi ahli pertama: 20 orang
- Analis pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi ahli muda: 18 orang
- Analis pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi ahli madya: 2 orang
- Teknisi penelitian dan perekayasaan pemula: 1 orang
- Teknisi penelitian dan perekayasaan terampil: 73 orang
- Teknisi penelitian dan perekayasaan mahir: 32 orang
- Teknisi penelitian dan perekayasaan penyelia: 14 orang
Jabatan fungsional bidang manajemen iptek:
- Analis kebijakan ahli pertama: 1 orang
- Analis kebijakan ahli muda: 2 orang
- Analis SDM aparatur ahli pertama: 13 orang
- Pustakawan Ahli Pertama: 1 orang
- Perencana ahli pertama: 1 orang














