Jakarta, Itech- Komite Akreditasi Nasional (KAN) menetapkan Pusat Standarisasi dan Mutual Nuklir (PSMN) Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), sebagai Lembaga Sertifikasi Person (LS Person). Sertifikasi personel merupakan salah satu cara memberikan jaminan bahwa personel yang memiliki sertifikasi telah memenuhi persyaratan dan skema sertifikasi yang ditentukan.
Selain itu, tujuan sertifikasi personel adalah memberikan kepercayaan kepada seluruh stakeholders bahwa personel yang tersertifikasi telah memenuhi persyaratan dan sesuai dengan kompetensi yang ditentukan. Dengan adanya LSP ini mampu meminimalisir adanya keraguan atau ketakutan dari masyarakat akan SDM dari BATAN. Menurut Kepala BATAN, Djarot Sulistyo Wisnubroto, sertifikasi ini mampu meningkatkan kepercayaan yang diberikan oleh LSP dengan menunjukkan kompeten terhadap pemenuhan persyaratan.
Di Sela peluncuran LSP BATAN dan Temu Pelanggan 2016 di kantor Batan, Kamis (4/8), Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) sekaligus Ketua KAN Bambang Prasetya, menyerahkan sertifikat LSPerson 010-IDN kepada kepala BATAN. Hingga saat ini LSP BATAN telah memberikan sertifikasi sebanyak 3.881 orang untuk radiografi.
Menurut Kepala BSN, skema akreditasi KAN untuk lembaga sertifikasi person telah diakui di kawasan Asia Pasifik. KAN dari Indonesia bersama dengan IAS dan ANSI dari AS merupakan badan akreditasi pertama yang mendapat pengakuan internasional untuk akreditasi lembaga sertifikasi person melalui PAC MLA. Sertifikasi personel harus dilakukan oleh lembaga sertifikasi yang terakreditasi dengan adanya legalitas dari LSP dinyatakan kompeten, diperlukan pengakuan dari internasional.
Lebih lanjut dikatakan Bambang, pengakuan formal ini tidak hanya di level nasional, namun internasional karena telah memenuhi persyaratan yang tinggi dalam standar. Dengan semakin banyaknya LSP yang telah tersertifikasi, maka akan menghasilkan SDM yang unggul dan berkompeten sehingga semakin banyaknya tenaga kerja yang bisa diakui secara internasional. (ju/red)













