ItWorks.id- Pesatnya digitalisasi perbankan dan kemunculan teknologi baru mendorong otoritas untuk memperkuat pengawasan agar inovasi tidak berkembang menjadi sumber risiko baru bagi stabilitas sistem keuangan. Pengawasan perbankan dituntut semakin ketat, adaptif, dan mampu mendeteksi potensi risiko sejak dini.
Pesan tersebut mengemuka dalam rangkaian Basel Committee on Banking Supervision (BCBS) Meeting dan 24th International Conference of Banking Supervisors (ICBS) yang berlangsung di Bali pada 28 September–1 Oktober lalu. Kegiatan yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu dihadiri sekitar 300 delegasi dari bank sentral, otoritas pengawas keuangan, organisasi internasional, dan industri dari lebih dari 60 negara.
Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan, perubahan model bisnis dan kemajuan teknologi yang cepat membutuhkan pengawasan yang efektif, berorientasi ke depan, dan adaptif. Menurutnya, pengawas tidak cukup hanya memantau kondisi keuangan bank, tetapi juga harus memahami keterhubungan bank dalam ekosistem keuangan, perubahan model bisnis, serta perkembangan teknologi.
“Seiring digitalisasi dan teknologi baru terus mentransformasi perbankan, kita harus menjaga keseimbangan yang tepat antara inovasi dan ketahanan, dengan dukungan tata kelola yang baik dan pengawasan yang efektif,” ujar Destry dilansir Departemen Komunikasi BI dala siaran pers (5/10/2026), di Jakarta.
Menurut Destry, penguatan kerja sama antarotoritas dan lintas negara juga penting untuk meningkatkan kemampuan pengawas dalam mengantisipasi risiko dan melakukan mitigasi sebelum mengganggu stabilitas sistem keuangan.
Sementara itu, Deputi Gubernur BI Solikin M. Juhro menekankan pentingnya pendekatan strategic foresight dalam pengawasan perbankan. Pendekatan tersebut memungkinkan pengawas membaca lebih awal perubahan perilaku pelaku ekonomi, model bisnis, hingga persepsi pasar sehingga potensi kerentanan dapat diidentifikasi sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Digitalisasi perbankan sendiri membuka peluang besar bagi efisiensi dan inovasi layanan keuangan. Namun, di sisi lain, perkembangan tersebut juga memunculkan risiko baru, mulai dari serangan siber dan gangguan operasional, fraud dan scam, ketergantungan terhadap penyedia pihak ketiga, hingga risiko yang berkaitan dengan kecerdasan artifisial (AI), aset kripto, dan stablecoins.
Karena itu, penguatan tata kelola dan manajemen risiko menjadi semakin penting. Pengawasan juga perlu ditopang sumber daya manusia yang kompeten, pemanfaatan teknologi dan informasi yang memadai, serta kemampuan pengawas dalam membaca risiko yang berkembang cepat.
Dalam forum BCBS, berbagai isu strategis turut dibahas, termasuk kerentanan sektor perbankan global, penguatan kerangka pengawasan, Global Systemically Important Banks (G-SIBs), implementasi standar prudensial global, perkembangan frontier AI, digitalisasi, aset kripto dan stablecoins, serta risiko likuiditas dan suku bunga.
Sementara ICBS mengangkat tema mengenai ketahanan pengawas dalam menghadapi perubahan struktural dan risiko baru serta masa depan pengawasan perbankan di tengah digitalisasi.
Ketua BCBS sekaligus Gubernur Sveriges Riksbank Erik Thedéen menegaskan, regulasi yang kuat harus diikuti pengawasan yang mampu mengenali risiko sejak dini, menyampaikan langkah perbaikan secara jelas, dan memastikan tindak lanjut tepat waktu.
Penyelenggaraan BCBS–ICBS 2026 di Indonesia sekaligus memperkuat komitmen Indonesia untuk berkontribusi dalam menjaga ketahanan sistem keuangan global. BI dan OJK akan terus memperkuat sinergi serta kerja sama internasional guna membangun pengawasan perbankan yang lebih antisipatif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi dan risiko baru.














