Jakarta, Itech- Dalam rangka meningkatkan awareness kepada para pemangku kepentingan agar lebih fokus memperhatikan proteksi dan keselamatan radiasi bagi pasien khusunya pasien radiologi, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) memberikan anugerah Si-Intan kepada 22 Rumah sakit yang aktif berkontribusi dalam si-Intan untuk memodifikasi CT-scan.
Kepala BAPETEN, Jazi Eko Istiyanto berharap dengan adanya anugerah Si-Intan 2017 tersebut diharapkan para pengguna rumah sakit lebih termotivasi untuk aktif melakukan pencatatan, perekeman, pengolahan dan pelaporan melalui aplikasi si-Intan sehingga terwujudnya perlindungan bagi pasien radiologi. ” Dari 22 rumah sakit tersebut, dipilih 5 teraktif,” kata Jazi Eko Istiyanto di Jakarta, Senin (13/12).
Dilanjutkan, Si-Intan (Sistem Informasi Data Dosis Pasien Nasiona) merupakan sebuah aplikasi database berbasis web untuk inputan data dosis tiap pemeriksaan CT Scan via online yang dibangun sejak tahun 20-14 lalu. Portal Si-Intan digunakan sebagai sarana untuk melakukan pemantauan. “Aplikasi Si-Intan dapat digunakan sebagai sistem database untuk pemantauan dosis, pembuatan profil paparan medik, dan penetapan diagnostic reference level (DRL) tingkat nasional Indonesia,” lanjut dia.
Web portal ini diinspirasi dan diadaptasi dari portal milik ARPANSA tentang National Diagnostic Reference Level (NDRL). Di samping itu, si-Intan juga dapat digunakan bagi fasilitas pelayanan kesehatan dalam pemenuhan kreteria yang diprasyaratkan dalam Quality Assurance in Diagnostic. Radiology (Quadril) dan merupakan salah satu unsur penilaian mutu dalam peningkatan kinerja pelayanan radiologi. “Selain itu, juga dapat digunakan dalam penilaian akreditasi rumah sakit terkait identifikasi dosis radiasi pasien maksimum,” tuturnya lagi. (red/ju)














