Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir pijakan live streaming Tik Tok yang populer di masyarakat.
“Banyaknya konten negatif di Tik Tok terutama bagi anak-anak sehingga kami memblokirnya,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, dalam keterangan tertulisnya kepada media massa nasional, Selasa (3/7).
Menkominfo Rudiantara mengatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
Ia menjelaskan, pendekatan oleh Kominfo sama seperti yang dilakukan kepada Bigo yang diminta untuk membersihkan dan menjaga konten, sehingga Bigo akhirnya dibuka kembali.
“Sebenarnya platform live streaming seperti TikTok bagus untuk mengekspresikan kreativitas, namun jangan disalahgunakan untuk hal yang negatif,” kata Rudiantara.
“Setelah bersih dan ada jaminan untuk menjaga kebersihan kontennya, TikTok bisa kami buka kembali,” tambah dia.
Sejak Selasa sore, situs Tik Tok, tiktokv.com, tidak dapat diakses dari ponsel melalui penyedia Telkomsel dan Indosat. Namun, aplikasi Tik Tok yang tersedia baik di Apple App Store maupun Google Play Store masih bisa diunduh.
Baca juga: