Bank Indonesia (BI) masih merumuskan standardisasi aturan teknologi QR code untuk interkoneksi dan interoperabilitas teknologi ini. Meski saat ini sudah ada beberapa pihak yang menggunakan QR code namun mereka memiliki teknologi masing-masing dan tidak ada interkoneksi teknologi jika digunakan bersama-sama.
Pungky Purnomo Wibowo, Direktur Eksekutif Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) BI mengatakan, saat ini regulator sedang menyelesaikan finalisasi standar QR code. Dan dalam waktu dekat akan mengeluarkan peraturan tersebut,” ujarnya, Rabu (8/8).
Sambil menunggu regulasi standardisasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), beberapa bank yaitu Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia dan Bank Tabungan Negara sudah mempersiapkan teknologi QR code.
Indra Utoyo, Direktur TI Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengatakan, BRI sudah mengeluarkan produk QR code yaitu MyQR dan sudah dapatkan izin implementasi QR payment.
BRI sudah berhasil mengikuti production test run QR payment standar GPN yang di inisiasi oleh BI. Standardisasi ini baik sebagai acquirer maupun issuer.
Dadang Setiabudi, Direktur Teknologi Bank Negara Indonesia (BNI) mengatakan, saat ini regulator sudah mensosialisasikan standardisasi QR code. “Implementasi QR code standar ini akan menjadi katalisator percepatan implementasi cara bayar digital kepada pengusaha mikro maupun kecil,” kata Dadang, Senin (6/8).
Budi Satria, Direktur Konsumer BTN, menjelaskan, saat ini pihaknya sudah mengembangkan teknologi QR code dengan sinergi bersama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) lain. “Ini untuk memperluas jaringan merchant yang bekerjasama,” kata Budi.
Saat ini BTN masih menantikan persetujuan perizinan baik dari OJK dan BI untuk implementasi teknologi QR code.














