ItWorks
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
ItWorks
No Result
View All Result

idEA: Ditarik Pajak Online, Kami Deg-degan dan Bisa Mati

adam
16 January 2019 | 10:00
rubrik: E-Gov
Kominfo Dorong UMKM Berbisnis Online

Kominfo Dorong UMKM Berbisnis Online

Share on FacebookShare on Twitter

Kehadiran platform e-commerce dan market place menawarkan manfaat yang besar bagi Indonesia karena jutaan para pelaku UMKM tidak perlu menyewa toko, minimnya pegawai, biaya promosi yang terjangkau dan masyarakat yang sudah mulai sadar dengan jualan online. Studi McKinsey melaporkan platform online bisa menciptakan 26 juta lapangan pekerjaan baik langsung dan tidak langsung.

Namun, Keputusan pemerintah menerbitkan PMK No.210/PMK.010/2018 tentang perlakuan perpajakan atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (e-commerce) menjadi petir di siang bolong bagi industri e-commerce Indonesia yang dibawah naungan Asosiasi e-commerce Indonesia (idEA).

Keputusan pemerintah yang ingin menarik pajak e-commerce sangat tidak tepat karena dapat mengancam bisnis dan hidup para pedagang online yang usianya masih relatif baru.

Studi idEA di 18 kota di Indonesia mengungkapkan 80 persen dari para pelaku UMKM masih kategori mikro, 15 persen masih kategori kecil dan 5 persen baru masuk usaha menengah.

Ignatius Untung (Ketua idEA) mengatakan saat ini 80 persen para pelaku UMKM online itu masih berjuang untuk bertahan, menguji model bisnis dan belum bisa membesarkan usahanya. Jika ditarik pajak sekarang dan harus mendaftar serta menyetorkan NPWP segala itu sangat memberatkan mereka.

“80 persen pedagang online itu adalah pedagang mikro yang usaha-nya masih baru dan masih coba-coba. Belum tentu mereka bisa bertahan dalam beberapa bulan ke depan. Mereka lebih baik gulung tikar jika ‘dipaksa’ ngurus NPWP,” ucapnya.

“Kami deg-degan dan bisa mati. Bayangkan!, kalau 80 persen atau setengahnya para pelapak mikro itu menutup lapaknya di toko online. Itu bisa mengancam bisnis perusahaan e-commerce itu sendiri yang susah payah mengumpulkan para pelapak online,” ujarnya.

Kendala

BACA JUGA:  Soal Dugaan Kebocoran Data, BPJS Kesehatan Tetap Berikan Layanan yang Baik Bagi Seluruh Peserta

“Bagaimana kesiapan sistemnya. Bisa saja orang meng-googling nomor NPWP orang lain di Google dan mencatut nomornya supaya bisa jualan di online. Bila tidak ada kartu NPWP, bisa dengan KTP, bagaimana jika KTP-nya palsu?. Apakah sistem DJP sudah siap? Apakah sudah terintegrasi dengan Dukcapil di waktu yang mepet ini,” ucapnya.

“Jika ada kesalahan sistem baik nomor NPWP-nya atau KTP-nya tidak cocok atau kesalahan teknis lainnya, maka jualan online bisa berhenti. Ini sangat mengganggu tentunya,” ucapnya.

Kendala lainnya, idEA melihat perusahaan e-commerce di Indonesia mendapatkan tugas tambahan dari pemerintah untuk mengumpulkan atau menyetorkan kartu NPWP pelapaknya.

“Kalau kita buka rekening di bank tidak perlu bawa kartu NPWP hanya cukup KTP saja karena masyarakat yang buka rekening di bank memiliki penghasilan dan tidak terbebani. Berbeda dengan orang jualan yang penghasilannya tidak tetap,” pungkasnya.

Kapan?

idEA melihat keputusan pemerintah itu sangat mendadak tanpa sosialisasi yang cukup karena dapat membuat para pedagang online kaget. Sebagaian besar para pedagang mikro tidak mengerti tentang perpajakan dan mereka harus melaporkan pajaknya pada tahun depan.

“Kami hanya memiliki waktu beberapa bulan untuk melakukan edukasi ke para pelapak. Waktu ini sangat mepet,” ucapnya.

Selain itu, pemberlakuan PMK-210 bisa menjadi halangan, beban dalam pengembangan usaha mereka. Pemberlakuan PMK-210 akan menggenjot nilai pajak dalam jangka pendek tetapi juga dapat menyurutkan para pelapak online yang masih bertahan.

Karena itu, idEA memintah pemerintah untuk menunda keputusan itu dan mengkaji ulang. idEA siap duduk bersama dengan pemerintah untuk membuat kajian yang memuat tentang dampak, kesiapan dan resiko lainnya.

“Kami meminta (peraturan) ini ditunda dan dikaji ulang hingga studi kelayakan ini rampung dibuat,” ujarnya.

BACA JUGA:  Meski Finansial Kuat, Ini Penyebab Bhinneka Enggan IPO Tahun ini

Ignatius mengatakan proses pembuatan kajian itu memakan waktu yang tidak sedikit karena harus melibat banyak pihak seperti pemerintah baik kementerian keuangan, dirjen pajak, dukcapil, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dll.

“Berdiskusi dengan YLKI bisa 3 bulanan dan studi lainnya bisa nambah 6 bulan. Paling cepat kebijakan ini bisa berlaku tahun depan. Kami pun perlu waktu untuk mensosialisasi regulasi ini dengan pelapak ini,” ucapnya.

Regulasi Menteri

Dalam regulasi PMK No.210/PMK.010/2018, pedagang dan e-commerce yang menjual barang akan dikenakan kewajiban pajak penghasilan (PPh) sesuai ketentuan perundang-undagang di bidang pajak penghasilan.

Perusahaan e-commerce di Indonesia juga mempunyai tugas untuk memungut dan menyetorkan pajak ke negara. Pemerintah memberlakukan tiga pajak untuk e-commerce yaitu pajak pertambahan nilai (PPN) yang tertunggak sebesar 10 persen, pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah (PPNBM).

Selain itu, Kementerian keuangan juga mewajibkan pedagang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan memberikan NPWP kepada pengelola e-commerce. Peraturan perpajakan e-commerce ini akan berlaku 1 April 2019.

Tags: e-commercepajak digital
Previous Post

Pelabuhan Tanjung Priok “Geber” Digitalisasi

Next Post

Pre-Order Mate 20 Pro Sukses, Huawei Raup Rp30 miliar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TOP DIGITAL AWARDS

hanwha-life-top-digital-awards-2025-level-stars-5

Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Teguh Imam Suyudi
23 December 2025 | 16:00

Rumah Pendidikan Kemendikdasmen TOP Digital Awards 2025

Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan Bergengsi TOP Digital Awards 2025

Teguh Imam Suyudi
7 December 2025 | 09:00

Moratelindo TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards 2025

Teguh Imam Suyudi
6 December 2025 | 09:00

Ilham Habibie: Digital adalah Instrumen Strategis Daya Saing Global, Kedaulatan, dan Ketahanan Ekonomi Bangsa

Ilham Habibie: Digital adalah Instrumen Strategis Daya Saing Global, Kedaulatan, dan Ketahanan Ekonomi Bangsa

Fauzi
5 December 2025 | 13:58

PT Pertamina International Shipping (PIS) Raih Penghargaan TOP Digital Awards 2025 Bintang 5

PT Pertamina International Shipping (PIS) Raih Penghargaan TOP Digital Awards 2025 Bintang 5

Ahmad Churi
5 December 2025 | 11:14

Load More

TERPOPULER

  • Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovasi Digital Jadi Fokus Strategi Komunikasi Indonesia Re di Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hilirisasi Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi, Tingkatkan Nilai Tambah SDA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kominfo Dorong Pemanfaatan IoT Percepat Digitalisasi Sektor Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maxim Luncurkan Fitur e-Payment ‘Maxim Wallet KasPro’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
iklan bni
cover it works
cover it works

ICT PROFILE

Transformasi Digital Kian Gencar, Akamai Luncurkan Akamai Connected Cloud dan Layanan Baru

Tunjuk Fiona Zhang, Akamai Perkuat Strategi Channel-First Kawasan APJ

Fauzi
8 April 2026 | 16:26

Akamai menunjuk Fiona Zhang sebagai Wakil Presiden Regional Bidang Penjualan dan Program Saluran untuk kawasan Asia-Pasifik dan Jepang. Penunjukan Fiona...

Intel Tunjuk Pimpinan Baru untuk Kawasan APJ

Intel Tunjuk Pimpinan Baru untuk Kawasan APJ

Fauzi
7 April 2026 | 11:46

Intel Corporation mengumumkan penunjukan Santhosh Viswanathan sebagai Vice President and Managing Director untuk kawasan Asia Pasifik dan Jepang (APJ). Dengan...

EXPERT

Red Hat Berambisi Capai Target Net Zero Emisi Gas Rumah Kaca di 2030

Titik Infleksi AI Selanjutnya: Mengubah Agen AI Menjadi ‘Superusers’ di Enterprise

Fauzi
21 May 2026 | 14:39

Oleh: Matt Hicks, President and CEO, Red Hat Jika Anda menyaksikan keynote di hari pertama Red Hat Summit 2026, Anda...

Seiring Jaringan yang Kian Cerdas, Ketahanan Telekomunikasi Akan Bergantung pada AI yang Tepercaya

Fauzi
20 May 2026 | 10:35

Oleh: Athul Prasad, Global Director, AI Industry Solutions, Telco, Media & Entertainment, Cloudera Ketahanan dalam industri telekomunikasi dulu berarti menjaga...

TIK TALKS

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

redaksi
16 August 2022 | 15:30

Di masa akan datang banyak aplikasi yang akan membutuhkan low latency connectivity. Lalu apa kaitannya dengan Edge DC yang hadir...

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

redaksi
15 August 2022 | 12:30

Bagaimana cara mengolah Big Data sehingga dapat divisualisasikan, serta bagaimana dapat melakukan analitik dan dapat memprediksikan apa yang harus dilakukan...

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Itworks - Inspire Great & Telco for Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto