ItWorks
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
ItWorks
No Result
View All Result

Menkominfo Klarifikasi Disinformasi Terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Teguh Imam Suyudi
29 February 2020 | 18:00
rubrik: E-Gov
Menkominfo Klarifikasi Disinformasi Terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Menkominfo Klarifikasi Disinformasi Terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan, banyak kesimpangsiuran atau disinformasi yang berkembang di masyarakat terkait dengan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Menteri Johnny mengajak semua pihak untuk menyamakan persepsi terkait hal tersebut.

“Saat ini terlalu banyak kesimpangsiuran yang berkembang di masyarakat, yang mengakibatkan tujuan baik dari Omnibus law menjadi kabur. Karenanya, kita perlu untuk kembali menyamakan persepsi kita dan pemahaman kita akan tujuan Omnibus Law itu sendiri,” tuturnya dalam Konferensi Pers di Ruang Serbaguna Kementerian Kominfo, Rabu (26/02/2020).

Menteri Johnny mencontohkan disinformasi yang menyebar di masyarakat, seperti upah minimum turun. Kemudian, ada disinformasi berkaitan dengan pesangon yang akan dihapuskan, mempermudah masuknya tenaga kerja asing, serta cuti tahunan, cuti hamil dan cuti besar. Menurut Menteri Kominfo ada penjelasan sebenarnya dalam klaster tiga tentang ketenagakerjaan di RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Dan masih banyak lagi disinformasi lainnya.  Di Klaster tiga terkait dengan ketenagakerjaan, upah minimum tidak turun. Ini perlu tahu, jadi kalau upah minimum turun, tidak. Semangatnya upah minimum tidak turun, karena UU Cipta Kerja terkait juga dengan upah. Jadi kalau ada yang bilang upahnya turun, semangatnya tidak turun,” jelas Menteri Johnny

Selanjutnya, mengenai pesangon, Menteri Kominfo menjelaskan ada mekanisme perhitungan yang mempertimbangkan beberapa faktor, salah satunya masa kerja. “Yang kedua terkait dengan pesangon. Pesangon, PHK, tidak mungkin dihapuskan, tidak mungkin itu. Kalau disesuaikan, ya, melalui suatu perhitungan dan syarat-syarat perhitungannya. Tentu dalam perhitungan pesangon sesuai masa kerja, itu diatur secara teknis di dalamnya,” tambahnya.

Pemerintah, kata Menteri Johnny, sangat mengharapkan dengan adanya RUU Omnibus Cipta Kerja dapat dipahami dan ikut melibatkan partisipasi masyarakat. Adapun berbagai masukan, kritik dan saran menjadi perhatian pemerintah untuk secara bersama-sama membangun perekonomian nasional dan membuka lapangan pekerjaan.

BACA JUGA:  Mau Bikin SPT Cepat dan Mudah? Cobalah Secara Online

“Tentu pemerintah berharap bahwa RUU Omnibus Cipta Kerja ini dipahami, diketahui, dan melalui proses politik dan pelibatan partisipasi yang luas saat ini di parlemen agar pendapat, pandangan dan bahkan barangkali sisi kritis lainnya bisa menjadi masukan yang berharga pada saat proses politik di DPR RI,” ujarnya

Selain partisipasi masyarakat, pembahasan secara keseluruhan RUU Omnibus Law Cipta Kerja juga bisa lebih transparan dengan melibatkan publik yang lebih luas, “Demikian nanti RUU ini bisa menjadi UU yang menjadi modal buat kita, dalam rangka kecepatan mengambil keputusan, kepastian mengambil keputusan, kecepatan keputusan investasi dan semakin banyaknya pelibatan tenaga kerja baru bagi lapangan pekerjaan yang diciptakan,” jelas Menteri Kominfo.

Isu Sektor Kominfo

Tujuan penyusunan Omnibus Law Cipta Kerja untuk penyesuaian dan penataan kembali, atau memudahkan perundang-undangan yang ada. Tercatat, ada 79 Undang-Undang (UU) eksisting dan sebanyak 1.239 pasal yang akan menjadi pembahasan dalam RUU Cipta Kerja.

Dari 79 UU itu, tiga UU berkaitan dengan isu sektor komunikasi dan informatika, yakni UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, dan UU Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos. Ketiga UU tersebut juga masuk dalam 11 klaster pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja, yaitu Penyederhanaan Perizinan, Persyaratan Investasi, Ketenagakerjaan.

Seluruh 11 klaster yang terdapat dalam Omnibus Law antara lain; Penyederhanaan Perizinan, Persyaratan Investasi, Ketenagakerjaan, Kemudahan Pemberdayaan dan Perlindungan UMKM, Kemudahan Berusaha, Dukungan Riset dan Inovasi, Administrasi Pemerintahan, Pengenaan Sanksi, Pengadaan Lahan, Kemudahan dan Proyek Pemerintah, dan Kawasan Ekonomi.

Cipta Kerja untuk Pertumbuhan Ekonomi

Menteri Johnny menjelaskan, perekonomian Indonesia yang dalam lima tahun terakhir mengalami pertumbuhan yang baik di atas 5%. Bahkan secara umum, terdapat potensi pertumbuhan GDP nominal maupun GDP per kapita yang lebih baik. Namun, Pemerintah mengakui adanya potensi downside perekonomian global menjadi tantangan tersendiri bagi perekonomian nasional.

BACA JUGA:  Segini Nilai Investasi Fintech di Tanah Air

“Sehingga dalam rangka untuk memastikan kita mempunyai perlindungan yang memadai terhadap perekonomian nasional kita, memastikan kita dapat mengambil keputusan yang cepat dalam berbagai bidang perekonomian khususnya, dibuatlah Omnibus Law yang namanya RUU Cipta kerja,” jelasnya.

Salah satu upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi pada RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini, yakni dengan menghadirkan lebih banyak investasi asing. “Kita perlu memastikan di dalam negeri, kita bisa untuk menarik lebih banyak investasi mengalir ke dalam negeri, dengan membuka ruang investasi yang lebih luas bagi dunia usaha, khususnya investasi asing dengan tujuan utama dan terutama adalah dalam rangka menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak, itu tujuannya,” imbuhnya.

Guna memastikan reformulasi kebijakan ekonomi, maka RUU Cipta Kerja diharapkan terjadi perubahan secara struktural dalam perekonomian yang mampu menggerakkan semua sektor untuk mendorong perekonomian nasional.

Dalam konferensi pers itu, Menteri Kominfo didampingi Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika  Ahmad Ramli dan Staf Khusus Menteri Philip Gobang. Acara pemberian keterangan pers tentang Isu Sektor Kominfo dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja dihadiri oleh pekerja media dan beberapa pejabat di lingkungan Kementerian Kominfo.

Tags: Kemkominfoomnibus law
Previous Post

Ingin Wujudkan Indonesia Jadi Negara Maju, Sinergi Nawa Cita Indonesia Meresmikan Struktur Kepengurusan Baru

Next Post

Kemenperin Tingkatkan Daya Saing Industri Kerajinan Dengan Program e-Smart IKM

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TOP DIGITAL AWARDS

hanwha-life-top-digital-awards-2025-level-stars-5

Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Teguh Imam Suyudi
23 December 2025 | 16:00

Rumah Pendidikan Kemendikdasmen TOP Digital Awards 2025

Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan Bergengsi TOP Digital Awards 2025

Teguh Imam Suyudi
7 December 2025 | 09:00

Moratelindo TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards 2025

Teguh Imam Suyudi
6 December 2025 | 09:00

Ilham Habibie: Digital adalah Instrumen Strategis Daya Saing Global, Kedaulatan, dan Ketahanan Ekonomi Bangsa

Ilham Habibie: Digital adalah Instrumen Strategis Daya Saing Global, Kedaulatan, dan Ketahanan Ekonomi Bangsa

Fauzi
5 December 2025 | 13:58

PT Pertamina International Shipping (PIS) Raih Penghargaan TOP Digital Awards 2025 Bintang 5

PT Pertamina International Shipping (PIS) Raih Penghargaan TOP Digital Awards 2025 Bintang 5

Ahmad Churi
5 December 2025 | 11:14

Load More

TERPOPULER

  • Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Samsung Luncurkan Kartu microSD T7 dan T9 Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan PINISI 2026, BI dan Pemerintah Dorong Intermediasi ke Sektor Riil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AQUA Elektronik Luncurkan Produk Inovasi Cold Chain untuk Dukung Ekosistem Smart Home

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Mudah Mengurus Surat Pindah Domisili secara Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
iklan bni
cover it works
cover it works

ICT PROFILE

Transformasi Digital Kian Gencar, Akamai Luncurkan Akamai Connected Cloud dan Layanan Baru

Tunjuk Fiona Zhang, Akamai Perkuat Strategi Channel-First Kawasan APJ

Fauzi
8 April 2026 | 16:26

Akamai menunjuk Fiona Zhang sebagai Wakil Presiden Regional Bidang Penjualan dan Program Saluran untuk kawasan Asia-Pasifik dan Jepang. Penunjukan Fiona...

Intel Tunjuk Pimpinan Baru untuk Kawasan APJ

Intel Tunjuk Pimpinan Baru untuk Kawasan APJ

Fauzi
7 April 2026 | 11:46

Intel Corporation mengumumkan penunjukan Santhosh Viswanathan sebagai Vice President and Managing Director untuk kawasan Asia Pasifik dan Jepang (APJ). Dengan...

EXPERT

Adopsi AI Dorong Perubahan Pola Konsumsi Data, 5G Jadi Fondasi Pengalaman Digital

Adopsi AI Dorong Perubahan Pola Konsumsi Data, 5G Jadi Fondasi Pengalaman Digital

Ahmad Churi
2 April 2026 | 21:21

ItWorks.id- Laporan Ericsson ConsumerLab 2026 mengungkap meningkatnya penggunaan kecerdasan buatan (AI) mulai mengubah pola konsumsi data seluler, terutama pada kebutuhan...

Pencadangan Data (Backup) dan Keamanan Kini Menjadi Persoalan Ekonomi AI

Fauzi
30 March 2026 | 14:36

Oleh: Sherlie Karnidta, Country Manager Indonesia, Cloudera IDC dalam Global DataSphere Forecast memproyeksikan bahwa volume data global akan melonjak hingga...

TIK TALKS

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

redaksi
16 August 2022 | 15:30

Di masa akan datang banyak aplikasi yang akan membutuhkan low latency connectivity. Lalu apa kaitannya dengan Edge DC yang hadir...

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

redaksi
15 August 2022 | 12:30

Bagaimana cara mengolah Big Data sehingga dapat divisualisasikan, serta bagaimana dapat melakukan analitik dan dapat memprediksikan apa yang harus dilakukan...

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Itworks - Inspire Great & Telco for Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto