Pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh pada 20 Mei, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) memberikan penghargaan kepada 20 lembaga dan perusahaan serta perorangan di sela pembukaan Rakor Akuisisi Arsip yang digelar di Jakarta, Selasa (20/5).
Penghargaan diberikan kepada 21 lembaga termasuk perorangan (Rina Rahmawati) yang telah meyerahkan arsip statis ke ANRI. Arsip yang diserahkan ke ANRI nantinya menjadi identitas dan jati diri bangsa. Selain itu, sebagai wujud amanat UU No.43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala ANRI Mustari Irawan. “Ini merupakan peristiwa penting, karena seluruh memori bangsa ada di ANRI yang bisa di askes kepan dan dimana saja oleh masyarakat, baik itu peneliti, pendidik, pelajar dan lainnya. Kita semua menyadari pentingnya kearsipan untuk kepentingan bangsa secara luas,” katanya kepada wartawan.
Lebih lanjut Mustari menambahkan untuk memaksimalkan pengamanan arsip, ANRI akan melakukan digitalisasi semua arsip. Secara bertahap akan ditentukan mana hardcopy, dan mana yang bisa disimpan dalam bentuk softcopy. Dengan cara seperti itu, akan memudahkan masyarakat melihat arsip. Ke depan ANRI harus lebih bersih dan lebih melayani, juga transparansi dan akuntabilitas, mengingat arsip sebagai komponen penting.
Sementara itu, mereka yang memperoleh penghargaan diantaranya dari Kementerian Kehutanan, Kementerian Hukum & HAM, Kementerian Perumahan rakyat, Sekneg, LIPI, Mahkamah Konstitusi (MK) Badan Informasi Geopasial (BIG) , PT Pelindo II, Akses, Angkasa Pura dan lain sebagainya.














