ItWorks
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
ItWorks
No Result
View All Result

LKPP Buat Mekanisme Pengadaan Barang-jasa Untuk Penanganan COVID-19

Teguh Imam Suyudi
23 March 2020 | 18:00
rubrik: E-Gov
LKPP Buat Mekanisme Pengadaan Barang-jasa Untuk Penanganan COVID-19

LKPP Buat Mekanisme Pengadaan Barang-jasa Untuk Penanganan COVID-19

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah membuat surat edaran mengenai langkah-langkah pengadaan barang dan jasa untuk penanganan COVID-19.

Surat edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penjelasan Atas Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) itu ditandatangani oleh Kepala LKPP Roni Dwi Susanto pada 23 Maret 2020.

“Prosedur kondisi darurat secara sederhana dan berbeda dengan melalui penunjukkan langsung, Pengguna Anggaran (PA) memerintahkan PPK menunjuk penyedia melaksanakan pekerjaan berdasarkan kebutuhan PA untuk penanganan COVID-19,” kata Roni di Jakarta, Selasa.

PA dalam APBN adalah menteri atau kepala lembaga sedangkan dalam struktur APBD, PA adalah kepala deerah yaitu gubernur atau bupati atau wali kota.

“Penyedianya yang biasa menyediakan kebutuhan unit kerja yang bersangkutan namun harus dipastikan tidak ada KKN misalnya melalui ‘mark up’, ‘kick back‘, suap atau pun janji memberikan pekerjaan lain di kemudian hari yang merugikan keuangan negara,” ungkap Roni.

Menurut Roni, dalam kondisi darurat seperti saat ini, pengadaan juga boleh dilakukan dengan swakelola selama terdapat kemampuan pelaksana swakelola.

Berikut penjelasan mengenai mekanisme pengadaan barang/jasa dalam rangka penanganan COVID-19:

  • Menteri atau pimpinan lembaga atau kepala daerah mengambil langkah lebih lanjut dalam rangka Percepatan Pengadaan Barang/Jasa Penanganan Darurat dalam rangka penanganan COVID-19.
  • Pengguna anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menetapkan kebutuhan barang/jasa dalam rangka penanganan darurat untuk penanganan COVID-19 dan memerintahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa.
  • PPK melaksanakan langkah-langkah berikut:
    • Menunjuk Penyedia yang antara lain pernah menyediakan barang/jasa sejenis di instansi Pemerintah atau sebagai Penyedia dalam Katalog Elektronik. Penunjukan Penyedia dimaksud dilakukan walaupun harga perkiraannya belum dapat ditentukan.
    • Untuk pengadaan barang:
      • Menerbitkan Surat Pesanan yang disetujui oleh Penyedia.
      • Meminta Penyedia menyiapkan bukti kewajaran harga barang.
      • Melakukan pembayaran berdasarkan barang yang diterima. Pembayaran dapat dilakukan dengan uang muka atau setelah barang diterima (termin atau seluruhnya).
    • Untuk pengadaan pekerjaan konstruksi/jasa lainnya/jasa konsultasi:
      • Menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) dan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
      • Meminta Penyedia menyiapkan bukti kewajaran harga.
      • Menandatangani Kontrak dengan Penyedia berdasarkan Berita Acara Perhitungan Bersama dan Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan.
      • Melakukan pembayaran berdasarkan SPPBJ. Pembayaran dapat dilakukan dengan uang muka atau setelah setelah pekerjaan selesai (termin atau seluruhnya).
    • Untuk Pengadaan Barang, Jasa Lainnya, dan Pekerjaan Konstruksi diutamakan menggunakan jenis Kontrak Harga Satuan.
  • Pengadaan barang/jasa untuk penanganan darurat dalam rangka penanganan COVID-19 juga dapat dilaksanakan dengan swakelola.
  • Untuk memastikan kewajaran harga setelah dilakukan pembayaran, PPK meminta audit oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah atau Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan.
  • Para pihak yang terlibat dalam pengadaan ini wajib mematuhi etika pengadaan dengan tidak menerima, tidak menawarkan, atau tidak menjanjikan untuk memberi atau menerima hadiah, imbalan, komisi, rabat, dan berupa apa saja dari atau kepada siapa pun yang diketahui atau patut diduga berkaitan dengan pengadaan barang/jasa ini.
  • Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dapat berkonsultasi lebih lanjut dengan LKPP. Konsultasi dapat dilakukan melalui narahubung yang tersedia di alamat www.lkpp.go.id.
BACA JUGA:  Bank SulutGo Bantu Pemda di Sulawesi Utara dan Gorontalo Tingkatkan Pembayaran Pajak Online
Tags: Covid-19LKPP
Previous Post

Rupiah Anjlok, Harga iPhone 11 di Indonesia Makin Mahal

Next Post

Pemkab Jember Siapkan Tempat Karantina Untuk Kasus COVID-19

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TOP DIGITAL AWARDS

hanwha-life-top-digital-awards-2025-level-stars-5

Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Teguh Imam Suyudi
23 December 2025 | 16:00

Rumah Pendidikan Kemendikdasmen TOP Digital Awards 2025

Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan Bergengsi TOP Digital Awards 2025

Teguh Imam Suyudi
7 December 2025 | 09:00

Moratelindo TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards 2025

Teguh Imam Suyudi
6 December 2025 | 09:00

Ilham Habibie: Digital adalah Instrumen Strategis Daya Saing Global, Kedaulatan, dan Ketahanan Ekonomi Bangsa

Ilham Habibie: Digital adalah Instrumen Strategis Daya Saing Global, Kedaulatan, dan Ketahanan Ekonomi Bangsa

Fauzi
5 December 2025 | 13:58

PT Pertamina International Shipping (PIS) Raih Penghargaan TOP Digital Awards 2025 Bintang 5

PT Pertamina International Shipping (PIS) Raih Penghargaan TOP Digital Awards 2025 Bintang 5

Ahmad Churi
5 December 2025 | 11:14

Load More

TERPOPULER

  • Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Mudah Mengurus Surat Pindah Domisili secara Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Token Beralih ke Kepercayaan: Memelihara, Mengelola, dan Mengamankan AI ke Tahap Produksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASUS Hadirkan ExpertBook P5 G2, Laptop Berteknologi AI untuk Dukung Kerja Profesional Hybrid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perluas Program Apresiasi Mitra, Gojek Suguhkan 7 Manfaat Baru Bagi Driver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
iklan bni
cover it works
cover it works

ICT PROFILE

Google Cloud Tunjuk Karim Siregar Jadi Country Director untuk Indonesia

Google Cloud Tunjuk Karim Siregar Jadi Country Director untuk Indonesia

Fauzi
23 June 2026 | 14:43

Google Cloud menunjuk Karim Siregar sebagai Country Director untuk Indonesia. Karim akan memimpin operasional dan strategi pasar Google Cloud di...

Transformasi Digital Kian Gencar, Akamai Luncurkan Akamai Connected Cloud dan Layanan Baru

Tunjuk Fiona Zhang, Akamai Perkuat Strategi Channel-First Kawasan APJ

Fauzi
8 April 2026 | 16:26

Akamai menunjuk Fiona Zhang sebagai Wakil Presiden Regional Bidang Penjualan dan Program Saluran untuk kawasan Asia-Pasifik dan Jepang. Penunjukan Fiona...

EXPERT

Dari Token Beralih ke Kepercayaan: Memelihara, Mengelola, dan Mengamankan AI ke Tahap Produksi

Dari Token Beralih ke Kepercayaan: Memelihara, Mengelola, dan Mengamankan AI ke Tahap Produksi

Fauzi
23 July 2026 | 14:19

Oleh: Abhas Ricky, Chief Business Officer dan General Manager of Applied AI, Cloudera Organisasi di seluruh Asia Pasifik, termasuk Indonesia,...

Red Hat Berambisi Capai Target Net Zero Emisi Gas Rumah Kaca di 2030

Saatnya Berhenti Terjebak di Masa Lalu dan Mulai Membangun Masa Depan IT

Fauzi
21 July 2026 | 10:51

Oleh: Ashesh Badani, Senior Vice President and Chief Product Officer, Red Hat Kita berada di tengah perubahan mendasar yang membentuk...

TIK TALKS

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

redaksi
16 August 2022 | 15:30

Di masa akan datang banyak aplikasi yang akan membutuhkan low latency connectivity. Lalu apa kaitannya dengan Edge DC yang hadir...

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

redaksi
15 August 2022 | 12:30

Bagaimana cara mengolah Big Data sehingga dapat divisualisasikan, serta bagaimana dapat melakukan analitik dan dapat memprediksikan apa yang harus dilakukan...

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Itworks - Inspire Great & Telco for Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto