Raksasa media sosial Facebook meluncurkan layanan Shops untuk pengguna di Indonesia. Tujuannya untuk memudahkan transaksi jual-beli yang berlangsung di platform tersebut.
Facebook Shops akan diberikan kepada toko online yang memiliki akun di Facebook dan Instagram. Sebelum memberikan akses Shops, tim Facebook akan memverifikasi terlebih dulu informasi mengenai toko tersebut.
Facebook akan meminta toko untuk mengirimkan tautan ke laman resmi, kemudian menguji keabsahan situs tersebut. Berikutnya, Facebook akan membukakan akses ke fitur Shops di akun toko tersebut.
Saat membuka profil toko, pengguna akan melihat fitur Shops di laman toko tersebut. Klik untuk melihat katalog produk, kemudian untuk berbelanja, pengguna akan diarahkan ke laman resmi toko.
Transaksi jual-beli, termasuk pembayaran, akan terjadi di luar platform Facebook.
“Shops tujuannya agar orang bisa jual-beli produk dengan mudah dan aman,” kata pimpinan Facebook Indonesia, Pieter Lydian, dalam acara peluncuran secara virtual, 1/9.
“Transaksi tidak terjadi di platform Facebook atau Instagram,” kata Pieter.
Pieter menjelaskan Facebook Shops merupakan cara mereka untuk membantu bisnis yang berada di jejaring sosial itu untuk memasarkan produk secara lintas platform.
Selama ini, pelaku usaha di Indonesia seringkali memanfaatkan Instagram sebagai etalase toko, kemudian, kesepakatan transaksi akan dilakukan di media sosial Facebook.
Sebelumnya, Facebook melalui pelatihan untuk bisnis lokal, Laju Digital, ingin menjangkau lebih banyak para pelaku usaha kecil menengah (UKM) untuk program yang berlangsung tahun ini.
Facebook melalui program Laju Digital, yang pertama kali diadakan pada 2018 lalu, memberikan pelatihan bagi pelaku usaha kecil dan menengah, juga pencari kerja, untuk mengembangkan keterampilan digital mereka.
Pelatihan ini juga berlaku bagi instansi pemerintah untuk meningkatkan hubungan kemasyarakatan lewat platform digital maupun bagi pelajar untuk menambah literasi digital. Tahun ini, tema pelatihan yaitu bagaimana bisnis bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19.