ItWorks
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
ItWorks
No Result
View All Result

Begini Proses Panjang Penyusunan RUU Cipta Kerja

Teguh Imam Suyudi
6 October 2020 | 08:00
rubrik: E-Gov
Begini Proses Panjang Penyusunan RUU Cipta Kerja

Begini Proses Panjang Penyusunan RUU Cipta Kerja

Share on FacebookShare on Twitter

RUU Cipta Kerja pertama kali disampaikan Presiden Joko Widodo kepada Ketua DPR-RI melalui Surat Presiden Nomor: R-06/Pres/02/2020 tanggal 7 Februari 2020, yang menugaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bersama 10 Menteri, yaitu Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri LHK, Menteri ATR/ Kepala BPN, Menteri ESDM, Menteri KUKM, Menteri PUPR, dan Menteri Pertanian, untuk mewakili Presiden dalam pembahasan RUU Cipta Kerja di DPR-RI.

Sebelumnya diberitakan bahwa Pemerintah bersama dengan Badan Legislasi DPR RI telah menyepakati substansi Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU CK). Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI dengan Pemerintah untuk pengambilan keputusan terhadap Pembicaraan Tingkat I RUU CK, di Jakarta, Sabtu (03/10/2020). Selanjutnya, RUU CK akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk pengambilan keputusan dan mendapatkan pengesahan.

Proses pembahasan RUU Cipta Kerja dilakukan bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja, sejak tanggal 20 Mei 2020. Dalam proses pembahasan tersebut, sangat banyak dinamika yang terjadi dalam pembahasan. Tak hanya berkaitan dengan substansi, tetapi juga situasi dan kondisi yang terjadi dalam rapat pembahasan. Tak kurang dari 63 kali Rapat Panja telah digelar, dalam rangkaian pembahasan yang cukup panjang, di tengah situasi pandemi COVID-19 yang banyak membatasi aktifitas.

“Telah dilakukan 63 kali rapat pembahasan (56 kali Rapat Panja, 6 kali Rapat Tim Mus/ Tim Sin dan 1 kali Rapat Kerja), yang dilakukan secara terbuka dan transparan, baik melalui pertemuan tatap muka maupun melalui video-conference (daring),” jelas Menko Airlangga, di Jakarta, 3/10.

Cakupan materi RUU Cipta Kerja juga sangat luas. Semula mencakup 79 UU, namun dalam pembahasannya menjadi menjadi 76 UU. Total Ada 7 UU yang dikeluarkan dari pembahasan, yaitu: 1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, 2) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional, 3) UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, 4) UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, 5) UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran, 6) UU Nomor  4 Tahun 2019 tentang Kebidanan, dan 7) UU Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian. 

BACA JUGA:  Transaksi Harbolnas 2024 Capai Rp 31,2 Triliun

Adapun 4 UU yang ditambahkan dalam pembahasan yaitu: 1) UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan jo Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009, 2) UU Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan jo. UU Nomor 36 Tahun 2008, 3) UU Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambangan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Barang Mewah Jo. UU Nomor 42 Tahun 2009, dan 4) UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

RUU Cipta Kerja terdiri dari 15 Bab dan 174 pasal, di mana secara garis besar mencakup 1) peningkatan ekosistem investasi dan kemudahan perizinan, 2) perlindungan dan pemberdayaan UMKM dan koperasi, 3) ketenagakerjaan, 4) riset dan inovasi, 5) kemudahan berusaha, 6) pengadaan lahan, 7) kawasan ekonomi, 8) investasi Pemerintah Pusat dan Proyek Strategis Nasional, 9) Dukungan Administrasi Pemerintahan, 10) Sanksi. 

“Cakupan substansi tersebut kami yakini akan dapat mendukung upaya kita bersama, untuk mendorong peningkatan kegiatan ekonomi dan investasi, sehingga akan dapat menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat, dan pada akhirnya akan mampu mendorong perekonomian nasional kita,” tegas Menko Airlangga.

Baca: Menkominfo Klarifikasi Disinformasi Terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Tags: Menko PerekonomianUU Cipta Kerja
Previous Post

Seputar Fitur Kamera dan NFC di Vivo V20

Next Post

Kepala Daerah Diminta Pakai Aplikasi untuk Monitor Penerapan Protokol Kesehatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TOP DIGITAL AWARDS

Hanwha Life)

Terus Berinovasi, Hanwha Life Raih Golden Star Trophy di TOP Digital Awards 2024

Teguh Imam Suyudi
23 December 2024 | 19:00

BPJS Kesehatan Sabet Golden Trophy TOP Digital Awards 2024

BPJS Kesehatan Sabet Golden Trophy TOP Digital Awards 2024

Ahmad Churi
14 December 2024 | 23:19

Kazee Digital Indonesia Borong Dua Penghargaan di Ajang TOP Digital Awards 2024

Kazee Digital Indonesia Borong Dua Penghargaan di Ajang TOP Digital Awards 2024

Ahmad Churi
6 December 2024 | 21:25

Kesia Raih Penghargaan Bintang 4 TOP Digital Awards 2024

Kesia Raih Penghargaan Bintang 4 TOP Digital Awards 2024

Ahmad Churi
6 December 2024 | 06:35

Sharing Session TOP Digital Awards 2024

TOP Leader Berbagi Kisah Sukses Digitalisasi di Sharing Session TOP Digital Awards 2024

Teguh Imam Suyudi
5 December 2024 | 17:00

Load More

TERPOPULER

  • Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garmin Luncurkan Duo Smartwatch dan HRM Terbaru, Intip Fitur dan Harganya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • realme C71 NFC Rilis di Indonesia, Smartphone dengan Baterai Terbesar di Bawah 2 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Digital Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HelloBill Ikut Ramaikan Ajang International Motor Show 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
iklan bni

ICT PROFILE

Kaspersky Tunjuk Country Manager Pertamanya untuk Indonesia

Kaspersky Tunjuk Country Manager Pertamanya untuk Indonesia

Fauzi
28 May 2025 | 11:15

Perusahaan keamanan siber, Kaspersky, mengumumkan penunjukan Defi Nofitra sebagai Country Manager pertamanya untuk Indonesia, dengan fokus strategis pada segmen perusahaan...

Cloudera Tunjuk Leo Brunnick Jadi Chief Product Officer

Cloudera Tunjuk Leo Brunnick Jadi Chief Product Officer

Fauzi
28 March 2025 | 14:00

Cloudera, platform true hybrid untuk data, analitik dan AI, mengumumkan penunjukan Leo Brunnick sebagai Chief Product Officer, hari ini (28/3/2025)....

EXPERT

Menjembatani Teknologi Masa Kini dan AI di Masa Depan

Fauzi
16 June 2025 | 13:59

Oleh Matt Hicks, President and Chief Executive Officer, Red Hat Di kalender, ada 365 hari dalam satu tahun. Namun dalam...

Tiga Prioritas untuk Rumah Sakit Cerdas Masa Depan

Tren Kendaraan Terkini Buka Peluang Bagi Perombakan Software Machine Vision

Fauzi
5 June 2025 | 13:38

Oleh: Eric Ananda, Country Lead Indonesia, Zebra Technologies Pasar kendaraan listrik dan hybrid di Indonesia mengalami pertumbuhan luar biasa dalam...

TIK TALKS

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

redaksi
16 August 2022 | 15:30

Di masa akan datang banyak aplikasi yang akan membutuhkan low latency connectivity. Lalu apa kaitannya dengan Edge DC yang hadir...

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

redaksi
15 August 2022 | 12:30

Bagaimana cara mengolah Big Data sehingga dapat divisualisasikan, serta bagaimana dapat melakukan analitik dan dapat memprediksikan apa yang harus dilakukan...

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Itworks - Inspire Great & Telco for Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto