Jakarta, ItWorks- Sejak ditemukan kasus COVID-19 pertama di Indonesia pada 2 Maret 2020 oleh warga Depok, Jawa Barat, Pemerintah Privinsi (Pemprov) Jawa Barat langsung memberlakukan status siaga dan membentuk Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Provinsi Jawa Barat (Pikobar). Dipusatkan di Jabar Command Center, Gedung Sate, Kota Bandung, Pikobar dikembangkan dengan berbagai aplikasi digital untuk penanganan Covid -19, termasuk data dan informasi rumah sakit, peta penyebaran, hingga layanan bantuan sosial bagi warga terdampak pandemi ini.
“Aplikasi Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar) menjadi salah satu inovasi digital yang kita unggulkan karena memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Jabar di tengah pandemi Covid-19. Berbagai data dan informasi terkait covid-19 bisa dengan mudah diakses masyarakat melalui perangkat digital. Bahkan aplikasinya juga terus dikembangkan kita ke bebagai layanan. Termasukdata informasi untuk memudahkan masyarakat yang jngin mengetahui tentang Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah selama pademi ini melalui fitur SOLIDARITAS (Sistem Online Data Penerima Bantuan Sosial). Aplikasi PIKOBAR ini dirancang dengan semangat open source untuk bisa terus dikembangkan,” ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jabar, Setiaji ST., MT., saat presentasi dan wawancara penjurian “Top Digital Awards 2020” yang berlangsung (04/11) secara virtual yang dihelat Majalah ItWorks bekerjasama dengan Konsultan Independent, dan didukung sejumlah Asosiasi TI & TELCO Indonesia, di Jakarta.
Menurut Setiaji, sejak awal aplikasi portal PIKOBAR dibangun untuk memberikan kemudahan bagi warga Jabar mendapatkan data, informasi dengan mudah dan akurat. Melalui aplikasi ini, mereka bisa melihat peta sebaran, berinteraksi, mengakses nomor darurat, periksa gejala mandiri dan seputar informasi lain mengenai COVID-19. Selain itu, melalui aplikasi ini, warga Jabar juga bisa melakukan diagnosa mandiri gejala-gejala yang dialami melalui fitur Periksa Mandiri, hingga menjadi relawan COVID-19 melalui fitur Daftar Relawan.
“Aplikasi ini bisa unduh di perangkat smartphone, sehingga memudahkan masyarakat untuk mengaksesnya. PIKOBAR menjadi pintu utama rujukan data dan informasi bagi warga Jabar, terutama mengenai Covid-19. Sehingga tidak ada simpang siur soal data dan informasi mengenai Covid-19 ini. Jadi untuk cari informasi semua urusan terkait COVID-19 ada di sini secara satu pintu. Ini juga menjadi bagian dari upaya bagi pemerintah dan pihak terkait di Jabar untuk bisa meningkatkan kewaspadaan dalam upaya menanggulagi penyebaran maupun pencegahannya,” paparnya di hadapan dewan juri yang terdiri Dr. Dede Mulyana (Founder CIO Academy –ESTIM), Dr. Sofi Suryasnia (Akademisi), Eri Sumiarso (Sinergi Daya Prima), Nurul Yakin Setyabudi -Indonesia Telecommunication User Group -IDTUG, Alex Budiyanto (Asosiasi Cloud Coputing Indonesia).
Inovasi Pikobar ini juga telah mendapatkan penghargaan Special Award for Resiliency di IDC Digital Transformation Awards (DXa) Indonesia 2020 serta Top 21 Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19 dari Kementerian PANRB RI Tahun 2020 kategori Special Award for Resiliency.
Selain Pikobar, di tengah pandemi ini, Diskominfo juga mengembangkan solusi Video Conference (Online Meeting). Terutama untuk memberikan fasilitasi online meeting di masa pandemi ataupun alasan lainya. Misalnya meeting agar efisiensi waktu dan biaya. Fitur Unggulanpada aplikasi ini: memberikan fasilitasi kepada pimpinan dan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jabar terkait pertemuan (meeting) yang dilakukan secara online. “Instansi vertikal di luar Pemprov Jabar juga dapat memanfaatkan fasilitas Vidcon Diskominfo sepanjang available. Layanan ini manfaatnya bisa mendatangkan efisiensi anggaran dan meminimalisir penyebaran virus COVID-19,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kadiskominfo Jabar Setiaji juga menjelasakan tentang keberadaan Diskominfo, tugas pokok dan fungsinya dalam melaksanakan urusan pemerintahan. Disebutkan, tugas pokok Diskominfo yakni melaksanakan urusan Pemerintahan Daerah bidang komunikasi dan informatika, meliputi E-government, Aplikasi Informatika, Informasi dan komunikasi Publik, persandian dan keamanan informasi dan statistik berdasarkan asas otonomi, yang menjadi kewenangan Provinsi, melaksanakan tugas dekonsentrasi sampai dengan dibentuk Sekretariat Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat serta melaksanakan tugas pembantuan sesuai bidang tugasnya.
Sesuai Tupoksinya, Diskominfo Jabar juga melakukan berbagai inisiasi digital untuk mendukung digital transformation di jajaran Pemprov Jawa Barat. Dalam hal ini pihaknya telah menyusun IT masterplan untuk pengembangan berkelanjutan termasuk peningkatan smart city bagi terwujudnya smart province.
“Kita sudah memiliki IT Masterplan maupun Tata Kelola untuk pengembangannya secara berkelanjutan dengan dukungan alokasi dana yang juga terus ditingkatkan setiap tahun. Tahun 2020 ini total anggaran TI berkisar hingga Rp 50 miliar,” ujarnya.
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas, Pemprov Jabar melalui Diskominfo juga terus mengembangkan sejumlah apliksi digital. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) bahwa untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Pihaknya optimistis melalui berbagai upaya ini, Jawa Barat yang saat ini sudah memiliki nilai indeks SPBE rata-rata 2,27, bisa terus mengakselerasi peningkatan penerapan dan keterpaduan SPBE di wilayahnya. Upaya meningkatkan indeks SPBE yang lebih tinggi terus dilakukan untuk mewujudkan layanan yang lebih baik kepada masyarakat berbasis teknologi informasi.
“Saat ini pemerintah telah menyediakan beragam pelayanan publik online yang juga didukung dengan administrasi pemerintahan secara online melalui Penerapan SPBE. Sistem ini terus dilakukan monitoring dan evaluasi terkait pengembangannya,” tandas Setiaji. (AC)