
Reporter: Irawan Djoko Nugroho
Editor: Teguh Imam S.
Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) memiliki tagline Membangun OKI dari Desa. Pembangunan yang dilaksanakan bertujuan mewujudkan masyarakat OKI yang maju, mandiri, dan sejahtera berlandaskan Iman dan Taqwa.
Salah satu kunci terwujudnya masyarakat seperti itu adalah menyediakan pelayanan publik yang baik serta pengembangan kawasan yang ada. Caranya dengan mengoptimalisasikan TI dan melakukan proses digitalisasi secara berkelanjutan.
Demikian disampaikan Alexander Bustomi, Kadis Kominfo, Kabupaten Ogan Komering Ilir dalam sesi Penjurian TOP DIGITAL Awards 2020 yang diselenggarakan secara online, Jumat, 6 November 2020.

Digitalisasi Pemerintahan Desa
Saat ini, Kabupaten OKI memiliki 314 desa yang tersebar di 13 kelurahan, dan 18 kecamatan, dengan jumlah penduduk 829.800 jiwa (data BPS). Dengan luas wilayah 19.023,47 km persegi.
Terkait pengembangan kawasan, Pemkab OKI melakukan digitalisasi pembangunan dari desa. Pertama, melakukan Digitalisasi Pemerintahan Desa dengan menggunakan Sistem Informasi Desa yang dapat mengelola penduduk by NIK, wilayah, data-data desa, serta promosi produk unggulan desa
“Saat ini, sedang dilaksanakan Pilot Project di Desa Bangsal, Kecamatan Pampangan,” ujar Alexander.
Kedua, menjalankan Digitalisasi Revolusi Kesehatan Ibu dan Anak (KIA). Tujuannya, meningkatkan kesehatan ibu dan anak dan kesehatan masyarakat.
“Kegiatan yang dilakukan, mendata ibu hamil dari bidan desa. Pendataan ini akan menghasilkan basis data ibu hamil untuk keperluan analisa. Basis data itu digunakan untuk memberikan ruang konsultasi/interaksi ibu hamil via SMS dan telepon,” jelas Alexander.
Ketiga, optimalisasi Layanan Administrasi Kependudukan dengan menjalankan Program Jelades Semedi (Jemput Bola di Desa, Sehari Mesti Jadi).
Program ini mengoptimalkan peralatan TI dan jaringan VPN (Virtual Private Network) yang disediakan Pemkot OKI, sehingga dapat melayani perekaman dan pencetakan dokumen Adminduk di desa, bahkan rumah warga desa.
“Warga desa tidak perlu datang ke pusat pemerintahan untuk mengurus dokumen administrasi
kependudukan sehingga dapat menghemat waktu dan biaya.”
“Proses perekaman dan pencetakan KTP memakan waktu 7 menit (dalam keadaan koneksi normal),” klaim Alexander.
“Saat ini, Program Jelades Semedi baru memberikan 4 layanan kependudukan yaitu penerbitan NIK baru, Kartu Keluarga, Akta Lahir, dan cetak KTP.”
“Sebanyak 41 Desa telah didatangi Program Jelades Semedi, dan 7.000 Warga telah dilayani program ini,” terangnya.
TI di Pemerintahan dan Layanan Publik
Banyak langkah yang telah dilakukan Pemkab OKI dalam mengoptimalkan penggunaan TI di Pemerintahan dan memberikan layanan.
Pertama, kebijakan E-Government melalui Perda No 1 Tahun 2019 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Penggunaan Aplikasi Pemerintahan, Penggunaan Website, dan membangun Jaringan Intranet Antar OPD.
“Juga penggunaan LAPOR SP4N sebagai sarana Pengaduan Masyarakat dan ditanggapi langsung OPD Berwenang.”
“Serta penggunaan Media Sosial untuk Interaksi dan Branding,” jelas Alexander.
Kedua, pengelolaan keuangan daerah. “Penggunaan Aplikasi Sistem Keuangan Daerah Sejak 2008, dan Data Pengelolaan Keuangan Daerah terintegrasi mulai Perencanaan, Penganggaran, Pengadaan, Penatausahaan, Aset Daerah.
“Kami juga terus mengimplementasi aplikasi dengan menyesuaikan peraturan perundang-undangan terbaru.”
“Berkat dukungan TI, laporan keuangan Pemkab OKI meraih predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) 9 kali berturut-turut dari Kementerian Keuangan RI,” kata Alexander.
Ketiga, mendukung kemudahan proses investasi dan perizinan. Dengan memanfaatkan aplikasi OSS dan SiCantik serta portal dpmptsp.kaboki.go.id sehingga pemohon dapat mengurus perizinan sendiri.
“Pengurusan izin memakan waktu singkat dengan penggunaan Tanda Tangan Elektronik sehingga mempercepat layanan, Antrian Online, adanya layanan SIANJALI (Sistem Antar Jemput Layanan Perizinan), serta Webgis DPMPTSP.”
Keempat, Digitalisasi Pengelolaan Pajak Daerah. “Penggunaan Aplikasi SIMPATDA, SISMIOP, dan BPHTB,” kata Alexander kepada dewan juri.
“Kemudahan pembayaran Pajak Daerah dengan melalui Bank dan Kantor Pos (banyak tersedia di desa) secara online.”
“E-SPPT & E-SPTPD (pengecekan tagihan dan informasi Pajak).”
Alexander menegaskan masih banyak optimalisasi dan digitalisasi TI yang akan dikembangkan ke depan. Itu semua itu untuk mewujudkannya visi dan misi Pemkab OKI.














