
Reporter: Abi Abdul Jabbar
Editor: Teguh Imam S.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengusung konsep Sumsel Smart Province untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Sejak diterbitkannya Peraturan Gubernur Sumsel No. 47 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Sumsel Smart Province, Pemprov melalui Diskominfo Sumsel telah melakukan sejumlah inovasi berbasis TIK dan membangun ekosistem TIK yang memadai untuk menunjang sistem pemerintahan dan layanan masyarakat berbasis elektronik.
Dalam sesi Penjurian TOP DIGITAL Awards 2020 secara online, 9 November 2020, Ahmad Rizwan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Sumsel mengatakan digitalisasi dan pengembangan konsep smart province jadi salah satu program andalan Pemprov Sumsel.
“Hal ini juga jadi komitmen besar Gubernur Sumsel yang juga memberikan perhatian lebih terhadap digitalisasi dan membangun konektivitas antar wilayah. Baik dibidang infrastruktur maupun komunikasi dan informasi,” katanya.
Kepada dewan juri, Ahmad Rizwan memaparkan dalam tiga tahun terakhir Diskominfo Sumsel telah mengembangkan berbagai inovasi solusi digital unggulan dalam pemerintahan dan layanan publik.
“Pertama, pembangunan Sumsel Command Center (SCC) yang diresmikan September 2018. Ini merupakan satu pusat data atau pusat monitoring untuk mensinergikan dan mengintegrasikan semua layanan publik organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pempro Sumsel dalam satu sistem.”
“Selama masa pandemi yang berlangsung sejak Maret 2020, fungsi SCC juga dioptimalkan untuk mendukung fungsi informasi dan teknologi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Sumsel.”
“Sesuai arahan Pak Gubernur, selama masa pandemik, SCC jadi pusat informasi yang menyediakan data-data tentang perkembangan Covid-19. SCC mengadakan dan menyiapkan fasilitas Video Conference sebagai sarana rapat koordinasi secara virtual dengan instansi terkait baik dengan Pusat maupun Kabupaten/Kota se-Sumsel,” kata Ahmad Rizwan.
Banyak kegiatan yang dilakukan di SCC selama Pandemi Covid-19. Mulai dari Rapat Koordinasi dengan Presiden RI, Para Menteri, dan Ketua Gugus Tugas Nasional, Kepala Daerah se-Sumsel, Kementerian, instansi vertikal hingga Rapat Paripurna DPRD Sumsel yang semuanya dialihkan jadi virtual.

Kedua, pengembangan Aplikasi SIMATA. Merupakan Sistem Informasi Satu Data Sumsel berbasis Web dan Android yang menyediakan data yang akurat mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan oleh internal maupun masyarakat di Provinsi Sumsel.
Ketiga, SP4N-LAPOR! berupa Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik/Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat yang dikelola Diskominfo Provinsi Sumsel.
“Tahun 2019 lalu, SP4N-LAPOR! Pemprov Sumsel telah ditetapkan sebagai Top 30 Instansi Pemerintah Pengelola Pengaduan Publik dari 312 Instansi peserta,” ungkap Ahmad Rizwan.
Keempat, Program Internet Desa dan Website Desa “Sumsel Maju untuk Semua” yang dilaunching 11 November 2020. Program ini untuk menyediakan fasilitas internet, peningkatan SDM di desa, menyediakan informasi bagi masyarakat desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa serta menggali potensi desa. Dengan sasaran seluruh desa yang ada di Provinsi Sumsel.
“Untuk tahap awal di tahun 2019, ada 34 desa yang dapat mengakses internet, lalu 170 desa yang mendapatkan bantuan pembuatan website. Di tahun 2020, ada tambahan 12 desa lagi yang bisa mengakses internet. Untuk satu desa ada dua titik hotspot, satu titik di kantor pemerintah desa dan satu titik lagi diletakkan di tempat umum (publik),” terangnya.
“Saat ini, internet desa yang ditujukan untuk pengelolaan web desa ini sudah bisa dinikmati di 12 kabupaten dan kota di Sumsel. Sementara itu, empat kabupaten lainnya yakni Empat Lawang, Muratara, PALI, dan OKU Selatan belum bisa dijalankan karena terkendala letak geografis daerah,” tutup Ahmad Rizwan.