Jakarta, ItWorks- Setelah berhasil mempertahankan disertasi dari penelitian berjudul “Konstruksi Dasar Penetapan dan Pemanfaatan Ukuran Kinerja Pemerintah Daerah dalam Menciptakan Birokrasi yang Berkinerja dan Akuntabel” di depan dewan penguji, Muhammad Yusuf Ateh dinyatakan lulus dengan hasil sangat memuaskan (cumlaude). Pria yang juga Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ini meraih gelar doktor pada bidang ilmu administrasi dari Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Indonesia (UI).
Dalam disertasinya, Muhammad Yusuf Ateh menyebutkan, bahwa di level pemerintah daerah terdapat tiga hal yang mendasari standar ukuran kinerja pemerintah, yaitu isu strategis daerah, visi – misi Kepala Daerah, dan prioritas pembangunan. Berdasarkan hasil penelitian di empat daerah best practice, penetapan ukuran kinerja dibagi ke dalam dua proses, yaitu proses di level pemerintah daerah dan proses di level Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Faktor yang paling mendasari proses penentuan ukuran kinerja di level OPD antara lain Strategic Objective oleh pemerintah daerah (termasuk indikatornya), mandat/alasan keberadaan organisasi, visi–misi OPD yang bersumber dari visi – misi Kepala Daerah, dan Isu strategis OPD yang bersumber dari isu strategis daerah,” ujar Muhammad Yusuf Ateh dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Administrasi Negara UI pada (17/12/2020).
Menurutnya, meskipun secara umum memiliki kesamaan dalam hal penentuan ukuran kinerja, namun masing–masing daerah memiliki cara dan tools yang berbeda dalam proses penetapan ukuran kinerjanya. Cara dan tools tersebut pada dasarnya mengarah kepada the logic model, baik dengan cascading kinerja maupun Causal Loop Diagram (CLD). “The Logic Model bertujuan untuk menggambarkan suatu proses penerjemahan dan penetapan tujuan, sasaran, target dan indikator kinerja dari level atas organisasi hingga ke level individu dengan memperhatikan isu/permasalahan serta tugas dan fungsi masing-masing,” ujar pria yang akrab di sapa Ateh ini.
Sidang terbuka gelar doktoral Ateh dipimpin oleh Prof. Ari Kuncoro, SE., MA., Phd., didampingi oleh Tim promotor terdiri dari Prof. Dr Eko Prasojo, Mag.rer.publ (Promotor) dan Prof Dr. Martani Huseini, MBA (Ko-promotor). Sedangkan anggota tim penguji yang hadir dalam Sidang Doktoral ini adalah Prof. Irfan Ridwan Maksum (Guru Besar FIA UI, Ketua Program Studi Pascasarjana FIA UI), Prof. Amy Y.S. Rahayu (Guru Besar FIA UI), Dr. Roy Valiant Salomo selaku Penguji Ahli dan juga Ketua Departemen Ilmu Administrasi Negara FIA UI, dan Dr. Machfud Sidik, dan Dr. Laode Rudita sebagai Penguji Ahli.
Setelah melalui proses pengujian, akhirnya Muhammad Yusuf Ateh dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan (cumlaude) dan berhasil publikasi di Jurnal Internasional Public Performance and Management Review (terindex Q1 Scopus), dengan judul Intergovernmental Strategies Advancing Performance Management Use (2020).
Turut menyaksikan berlangsungnya sidang tersebut, Ketua MPR RI H. Bambang Soesatyo, S.E., M.B.A., Menteri PUPR DR. Ir. Mochamad Basuki Hadimuljono, M.Sc., Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna, Komisaris Jenderal Polisi Drs. Syafruddin Kambo, M.Si., Ir. H. Azwar Abubakar MM, dan Dr. H. Asman Abnur, S.E., M.Si. (AC)














