Pesawat N219 telah menyelesaikan seluruh rangkaian pengujian sertifikasi dan resmi memperoleh Type Certificate di akhir 2020 ini yang diberikan otoritas kelaikudaraan yakni Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU), Kementerian Perhubungan RI.
“Prototype pesawat pertama (Prototype Design 1) N219 Nurtanio telah menjalani Flight Cycle sebanyak 250 cycle dan Flight Hours sebanyak 275 jam, sedangkan prototype pesawat kedua (Prototype Design 2) N219 telah menjalani Flight Cycle sebanyak 143 cycle dan Flight Hours sebanyak 176 jam,” jelas Gita Amperiawan, Direktur Teknologi dan Pengembangan PT Dirgantara Indonesia (PTDI), di Bandung, Senin, 28/12.
“Sehingga secara total pesawat N219 telah menyelesaikan 393 Flight Cycle dan 451 Flight Hours dalam proses sertifikasi ini. Proses sertifikasi ini merupakan proses terpenting untuk menjamin keamanan dan keselamatan, mengingat pesawat tersebut ke depannya akan digunakan oleh pengguna dan masyarakat umum,” tambahnya.
Type Certificate pesawat N219 diserahkan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Nur Isnin Istiartono kepada Direktur Utama PTDI, Elfien Goentoro, disaksikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Ruang Mataram, Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta.
Pesawat N219 merupakan karya anak bangsa yang merupakan hasil kerja sama PTDI dan LAPAN. Sebagaimana hasil pengujian DKPPU, pesawat N219 dinyatakan telah memenuhi CASR Part 23 (Airworthiness Standards for Aeroplanes in the Normal, Utility, Acrobatic or Commuter Category).
Pengembangan pesawat N219 dimulai pada 2014 untuk tahap desain dan aplikasi Type Certificate, dilanjutkan dengan pembuatan prototype pesawat pertama pada 2016 dan prototype pesawat kedua pada 2017 bersamaan dengan proses integrasi sistem, di mana pada tahun tersebut merupakan awal mula proses pengujian untuk sertifikasi.
Hingga akhirnya pada 2020 ini berhasil memperoleh sertifikasi, untuk selanjutnya direncanakan masuk ke tahap komersialisasi pada 2021.
Direktur Utama PTDI Elfien Goentoro mengatakan proses sertifikasi pesawat N219 panjang dan rumitnya, di antaranya yaitu Document Certification, Conformity Inspection, Laboratory Test, Ground Test, Flight Test System and Performance.
Dengan selesainya prose sertifikasi itu, kata Elfien, akan menjadi kebanggaan bagi Indonesia, untuk pertama kali berhasil menyelesaikan sertifikasi dari pesawat yang sepenuhnya merupakan hasil karya anak bangsa dan juga merupakan sebuah prestasi pertama dan luar biasa bagi PTDI dan DKPPU untuk dapat menyelesaikan evaluasi dan test bagi produk pesawat terbang nasional dengan kompleksitas sebesar ini.
Sehingga hal ini semua merupakan prestasi bangsa dan akan menaikkan wibawa bangsa Indonesia di dunia penerbangan internasional.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dan mendukung keberlangsungan program pesawat N219, khususnya LAPAN, DKPPU, Kementerian Perindustrian RI, Kementerian Perhubungan RI, Kementerian Riset dan Teknologi RI, Kementerian PPN RI/Bappenas, Kementerian BUMN RI, TNI Angkatan Udara, TNI Angkatan Laut dan beberapa Universitas Negeri terkait. Ini akan menjadi titik awal kebangkitan PTDI dan saya yakin kelak akan menjadi kebanggaan bagi bangsa dan negara Indonesia,” ujar Elfien.
Nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) pesawat N219, berdasarkan hasil assessment oleh PT Surveyor Indonesia tahun 2019, adalah sebesar 44,69 persen. Ke depannya, PTDI dengan melibatkan berbagai industri komponen dalam negeri akan terus berupaya meningkatkan nilai TKDN pesawat N219 hingga mencapai lebih dari 50 persen. Sehingga manfaat dari mengembangkan produk pesawat nasional dapat dimaksimalkan dan disebarkan pada industri UKM Nasional.
Produksi awal pesawat N219 akan dibuat 4 unit dengan menggunakan kapasitas produksi yang saat ini tersedia. Selanjutnya PTDI akan melakukan upgrading fasilitas produksi dengan sistem produksi modern pada manufacturing, sehingga secara bertahap kemampuan output produksi akan terus dapat ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan pasar.
Pada 16 Agustus 2017, pesawat N219 telah melakukan uji terbang perdanadan pada 10 November 2017 bertepatan dengan Hari Pahlawan diberi nama Nurtanio oleh Presiden Joko Widodo.
Baca: LAPAN dan PTDI Kembangkan Pesawat N219 versi Amfibi
Baca: Ini Strategi LAPAN Kembangkan Empat Prioritas Riset Nasional














