Tiga raksasa jejaring sosial papan atas, Youtube, Facebook, dan Twitter terancam diblokir di Rusia. Hal itu setelah anggota parlemen di Rusia bersikeras untuk mengizinkan regulator memblokir platform media sosial Facebook dan Twitter dan platform streaming video milik Google, Youtube, jika mereka menemukan bahwa platform ini telah menyensor konten yang diposting oleh warga Rusia. Demikian kabar yang beredar seperti dilansir Financial Express.
Disebutkan rancangan undang-undang untuk hal tersebut telah disahkan di majelis rendah parlemen Rusia.
“Parlemen mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa pihak berwenang akan memiliki kekuatan untuk menargetkan platform berbasis internet setelah menemukan mereka membatasi informasi berdasarkan bahasa serta kebangsaan,” tulis Financial Express dalam laporannya.
Tidak hanya terbatas pada tiga website itu saja, mejelis rendah parlemen di Rusia (State Duma), juga menyatakan bahwa website yang melakukan diskriminasi terhadap konten media Rusia juga akan dilarang.
Keputasan ini diambil setelah pihak berweanang menerima beberapa keluhan dari media Rusia tahun ini bahwa akun mereka disensor oleh Facebook, Youtube, dan Twitter. Sebagaimana diketahui, semua website ini adalah perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat. (Fauzi)
Image credit: Pngkey













