Jakarta, ItWorks- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) bertekad terus mengembangkan dan mengoptimalkan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Melalui kampanye, sosialisasi dan komunikasi massa yang akan terus ditingkatkan, targetnya di tahun 2021 sebanyak 70% laporan masyarakat bisa selesai ditindaklanjuti melalui aplikasi berbagi pakai ini.
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Diah Natalisa mengatakan, target tersebut diakui tidak ringan, tapi juga bukan tidak mungkin untuk dicapai. Selama 2020 aplikasi LAPOR menangani sebanyak 195.438 laporan masyarakat. Ke depan untuk pengenalan LAPOR! kepada kelompok masyarakat , bisa dilakukan dengan lokakarya atau bentuk lainnya yang akan dilakukan secara terstruktur dan masif. Targetnya targetnya di tahun 2021, ada peningkatan 454.790 laporan masyarakat dan 70 persen laporan selesai ditindaklanjuti melalui aplikasi berbagi pakai ini.
“Yang kita butuhkan ialah kerja keras dan kerja sama, baik antara pengelola di tingkat pusat, juga dengan seluruh instansi,” ujar Diah, dalam Project Board Meeting Kerja Sama Kementerian PANRB dengan KOICA dan UNDP, dilansir Humas KemenPANRB dalam situs web resminya, baru-baru ini.
Menurutnya, pengembangan aplikasi digital ini tidak dilakukan sendiri oleh Kementerian PANRB, tapi juga bekerja sama dengan Korea International Cooperation Agency (KOICA) dan United Nations Development Programme (UNDP). LAPOR! ditetapkan menjadi aplikasi berbagi pakai, artinya setiap instansi pemerintah pusat dan daerah harus mengintegrasikan aplikasi pengaduan mereka dengan LAPOR!.
Terkait dengan pendampingan, University of Indonesia Center for Study of Governance and Administrative Reform (UI-CSGAR) dipilih untuk membantu pendampingan di beberapa pemerintah daerah.
Diharapkan kehadiran local coordinator sebagai pendamping instansi dapat menjadi pengungkit dan akselerator dalam membantu instansi dampingan dalam menyempurnakan pengelolaan pengaduan yang dilaksanakan. “Selain itu, diharapkan manfaat dari program pendampingan ini tidak hanya dirasakan instansi dampingan saja, tetapi instansi dampingan harus menjadi best practice, contoh kepada instansi lain yang ada di sekitarnya,” ujar Diah.
Nantinya akan disusun program kegiatan yang meningkatkan kualitas aplikasi dan sumber daya manusia sebagai pengelola. Diah berpesan, program dan kegiatan harus bersinergi satu sama lain, dan jangan sampai ada yang tumpang tindih atau kontradiktif.
‘Tahun ini, pandemi Covid-19 belum mereda di Tanah Air. Oleh karena itu, rencana kerja bisa disesuaikan dengan perkembangan pandemi. Beberapa kegiatan yang direncanakan terselenggara secara online, offline, maupun campuran, harus memperhatikan protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya.
Dalam pertemuan virtual itu, Deputy Resident Representative UNDP Sophie Kamkhadze mengatakan, untuk memfasilitasi pelatihan SDM yang aman, pendekatan hybrid jadi alternatif. Jika memang terpaksa harus ada kegiatan offline, disiplin protokol kesehatan akan diterapkan secara ketat. “Mencakup penyediaan alat pencegah penularan Covid-19, rapid test, pemilihan tempat dengan standar keamanan Covid-19, dan sebagainya,” ujar Sophie.
Peningkatan kesadaran publik akan eksistensi LAPOR! juga jadi perhatian UNDP. Sophie mengatakan, perlu partisipasi masyarakat untuk meningkatkan sistem LAPOR!, terutama dari kalangan wanita, pemuda, penyandang disabilitas, dan kelompok terpinggirkan lainnya. (AC)














