Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang mengembangkan empat pilar literasi untuk mendukung percepatan transformasi digital.
“Khusus untuk anak-anak Indonesia, juga dikembangkan keseimbangan dalam pemanfaatan ruang digital. Transformasi digital adalah bagaimana kita meng-embrace atau memasukkan ruang digital ini menjadi bagian dari realitas dan bukan menggantikan, sehingga menjadi balance,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Semuel A. Pangerapan dalam acara Siberkreasi Hangout Online untuk Orang Tua dan Guru dari Jakarta, Sabtu (17/01/2021).
Ia menjelaskan ada kesalahpahaman berkaitan dengan transformasi digital yang seolah-olah berpindah tempat dari dari ruang fisik ke ruang digital.
“Perlu suatu keseimbangan dan kita perlu mengaturnya dari awal secara ketat bagaimana anak-anak itu disiplin dalam memanfaatkan ruang digital ini supaya tidak berlebihan dan akhirnya terbawa dengan arus ruang digital yang terlalu dalam sehingga melupakan ruang fisik,” tegasnya.
Baca: Kemkominfo Gelar Ajang ‘Ayo bikin Game di Rumah Aja’
Dirjen Aptika Kementerian Kominfo mengungkapkan, selama masa pandemi Covid-19 transformasi digital berlangsung lebih cepat. Menurutnya, saat ini sudah ada 196 juta masyarakat yang sudah terkoneksi dengan internet atau 73%, meskipun masih ada juga masyarakat yang belum mengakses internet dengan layak.
“Seperti yang diinstruksikan oleh Presiden, hal ini yang tengah diupayakan Kementerian Kominfo agar internet bisa diakses masyarakat Indonesia dari manapun berada. Selain menyiapkan BTS, Kominfo juga tengah menyiapkan satelit yang akan diluncurkan di akhir 2022,” terang Semuel A. Pangerapan.
Selain fokus terhadap transformasi digital, Kementerian Kominfo juga terus melakukan literasi digital bagi sumber daya manusia Indonesia.
4 Pilar Literasi
Dalam acara ini, Dirjen Aptika juga memaparkan empat pilar literasi untuk percepatan transformasi digital
Pertama, digital skill masyarakat perlu ditingkatkan. Menurutnya, hal yang penting untuk dilakukan bagaimana bisa mengenalkan dan memberikan pemahaman mengenai perangkat teknologi informasi dan komunikasi.
“Digital skill berkaitan dengan kemampuan individu dalam mengetahui, memahami menggunakan perangkat keras dan perangkat lunak serta sistem operasi digital dalam kehidupan.
Kedua, digitalculture, bentuk aktivitas masyarakat di ruang digital yang harus tetap memiliki wawasan kebangsaan, nilai-nilai Pancasila, dan kebinekaan.
Ketiga, digital ethics, kemampuan menyadari mempertimbangkan dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquette)dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.
Keempat, digital safety, kemampuan masyarakat untuk mengenali, menerapkan, meningkatkan kesadaran perlindungan data pribadi dan keamanan digital.
“Empat hal tersebut tertuang dalam Roadmap Literasi Digital 2021-2024yang sedang disusun oleh Kementerian Kominfo,” tutup Semuel.
Baca: Kemkominfo Siapkan Program Daring Layani Masyarakat Belajar dari Rumah














