Fitur Wakaf Uang yang tersedia di Layanan Syariah LinkAja dilakukan secara crowdfunding oleh pengguna Layanan Syariah LinkAja yang ingin melakukan aktivitas wakaf, baik wakaf produktif maupun wakaf langsung (wakaf untuk memberi pelayanan langsung seperti wakaf masjid, sekolah, dan lain-lain).
Pengguna dapat menunaikan wakaf uang melalui aplikasi LinkAja dengan cara:
- Buka aplikasi LinkAja
- Pastikan Layanan Syariah sudah aktif (halaman utama berwarna hijau). Cek status Syariah dengan klik akun pada kanan bawah.
- Pada halaman utama, klik “lainnya”, lalu pilih fitur wakaf.
- Pilih lembaga penyedia wakaf.
- Masukan nominal dana yang akan diwakafkan.
- Masukan pin LinkAja.
- Pengguna telah selesai berwakaf.
Selain menghadirkan fitur wakaf, Layanan Syariah LinkAja juga dapat digunakan di seluruh ekosistem LinkAja dan memiliki ekosistem khusus Syariah, mencakup masjid, lembaga amil zakat, pusat kuliner halal, wisata halal, pasar syariah, modern retail lokal, pesantren, rumah sakit Islam, bank syariah, sekolah Islam, dan universitas Islam.
“Hingga saat ini, Layanan Syariah LinkAja telah memiliki lebih dari 1,8 juta pengguna dan akan terus meningkat sejalan dengan adanya komitmen kolaborasi dari beberapa partner strategis, seperti Pemerintah Daerah dan institusi lainnya demi mencapai perluasan ekosistem digital Syariah di seluruh Indonesia,” ungkap Haryati Lawidjaja, Direktur Utama LinkAja, dalam siaran pers, 28/01/2021.
LinkAja sendiri telah dapat digunakan di lebih dari 990,000 merchant lokal dan lebih dari 340.000 merchant nasional. LinkAja juga saat ini menjadi alat pembayaran digital terlengkap untuk layanan transportasi publik dan online di 230 moda transportasi, 5.500 SPBU Pertamina, lebih dari 41.000 mitra donasi digital, dan lebih dari 4.800 online marketplace, pembayaran dan pembelian kebutuhan sehari hari seperti pulsa telekomunikasi, token listrik, tagihan rumah tangga, iuran BPJS, hingga berbagai layanan keuangan lainnya, seperti transfer ke semua rekening bank dan tarik tunai tanpa kartu. Selain itu, LinkAja juga dapat digunakan di lebih dari satu juta titik transaksi untuk pengisian dan penarikan saldo, yang meliputi ATM, transfer perbankan, jaringan ritel, hingga layanan keuangan digital.
Baca: Presiden Joko Widodo: “Gerakan Nasional Wakaf Uang Salah Satu Cara Mengurangi Ketimpangan Sosial”














