Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bambang W. Budiawan dalam keterangan resmi AFPI, Senin (22/3) meminta adanya peningkatan kualitas pendanaan, tata kelola modal ekuitas, dan sistem penilaian yang handal di industri fintech nasional. Itu semua merupakan faktor penting untuk menjaga kepercayaan pemberi pinjaman sekaligus kelangsungan bisnis fintech pendanaan
“Kebutuhan pendanaan di Indonesia sangat besar dan belum sepenuhnya dieksplorasi, terutama pasar di luar Jawa,” ujarnya.
Untuk itu, OJK menilai penting adanya edukasi masyarakat agar menggunakan dana secara berkelanjutan sesuai dengan penggunaan dan persyaratannya. Apalagi, industri fintech memperlihatkan pemulihan lebih cepat selama pandemi.
Berdasarkan data AFPI, akumulasi penyaluran pinjaman nasional mencapai Rp 155,90 triliun dengan pertumbuhan penyaluran kredit sebesar 27% yang mencapai Rp 74 triliun di penghujung 2020.
Baca: AFPI dan OJK Bersama Kepala Staf Kepresidenan Bahas Arah Baru UMKM dan Petani Digital
Data OJK juga memperlihatkan Fintech Pendanaan sudah menyalurkan pembiayaan PEN mencapai Rp 262,6 miliar dari 48.629 rekening pinjaman. Fintech pendanaan tersebut juga telah menyasar secara akumulasi ke hampir 44 juta rekening borrower dengan lebih dari 700.000 lender.
Sementara, Deputi Direktur Regulasi, Penelitian, dan Pengembangan Fintech OJK Munawar Kasan menyampaikan ekosistem digital memainkan peran penting selama pandemi salah satunya fintech lending.
OJK mendukung penuh industri fintech lending untuk menjalin kerja sama dengan industri lain karena kekuatan industri ini terletak pada kolaborasi dan pengembangan inovasi. “OJK memastikan penuh fintech lending mematuhi regulasi dan melindungi nasabah. Perhatian utama kami adalah perlindungan kualitas dari industri ini sendiri,” ujarnya.
Juru Bicara AFPI, Andi Taufan menambahkan AFPI terus berkomitmen meningkatkan penetrasi fintech pendanaan yang merata di Indonesia melalui pembangunan bisnis yang berkelanjutan, menghasilkan profit serta berkontribusi terhadap perekonomian di Indonesia.
“AFPI bersama para penyelenggara fintech pendanaan menjaga komitmen bersama meningkatkan kualitas industri ke depan dengan memanfaatkan potensi yang ada dan terus mempertahankan kepercayaan kepada pemberi dana dan peminjam dana sebagai kunci utama terjadinya penyaluran pembiayaan,” tutupnya.
Baca: Antisipasi Kredit Bermasalah, 111 Anggota AFPI Sudah Melapor Ke Fintech Data Center (FDC)














