ItWorks- Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Bima dan Pemkot Bima terpilih dan lolos tahap presentasi dan wawancara di ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun 2021 yang dihelat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Dua inovasi unggulan dihadirkan, salah satunya inovasi Smart Cloud dari Pemkot Bima.
Dalam paparannya yang dilakukan secara virtual (12/07/2021) lalu, Wali Kota Bima Muhammad Lutfi menjelaskan, inovasi penggunaan Smart Cloud bertujuan menghemat biaya infrastruktur jaringan TIK. Terutama untuk mendukung operasional sejumlah aplikasi smart city yang diimplementasi di Kota Bima.
Solusi cloud dipilih karena bisa memberikan kecepatan akses dan kemudahan bagi perangkat daerah untuk melakukan proses pendaftaran subdomain dan hosting serta memberikan kemudahan monitoring infrastruktur dan aplikasi secara real-time. “Smart Cloud dibangun untuk meningkatkan pelayanan kepada perangkat daerah dan masyarakat secara online, terutama di masa pandemi Covid-19 dalam rangka menjaga protokol kesehatan,” ujarnya dilansir Humas KemenPANRB, di Jakarta, baru-baru ini.
Pemerintah Kota Bima menyadari bahwa kemajuan teknologi yang semakin canggih dapat membantu Pemerintah Kota Bima dalam penerapan Smart City di Kota Bima. Walaupun bukan merupakan satu-satunya aspek pendorong kesuksesan implementasi Smart City, namun peran teknologi sebagai enabler dan pendorong aspek lain dalam hal ini people dan proses, tidak dapat dikecilkan. Penerapan Smart City ini diharapkan dapat terus membantu Pemerintah Kota Bima baik itu dalam meningkatkan pelayanan publik dan memudahkan proses administrasi pemerintahan yang berujung pada peningkatan kinerja pemerintah.
Hingga saat ini, Pemerintah Kota Bima terus berupaya mengembangkan Smart City di Kota Bima. Beberapa yang telah dikembangkan antara lain adalah aplikasi E-Kinerja, LAKIP, LPTQ kota Bima, LAPOR dan Public Center. Untuk itu, dalam upaya terus mewujudkan prioritas pembangunan Kota Bima menuju Smart City.
Kemudian presentasi dilanjutkan Kabupaten Bima dengan membawa inovasi Dana Insentif Desa (DINDA). Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri menyampaikan DINDA merupakan sebuah mekanisme penialaian kinerja dan pemberian reward kepada desa-desa yang berhasil menunjukkan perbaikan kinerja tata kelola desa, baik pada tahapan perencanaan, keuangan, juga berkaitan dengan peningkatan pelayanan sosial dasar dan ekonomi.
Tujuannya untuk mendorong pelaksanaan fungsi pemerintahan desa sebagai penyelenggara urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat untuk menyejahterakan masyarakat desa melalui penerapan prinsip pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. “Pemberian DINDA merupakan bagian dari inovasi daerah yang awalnya dihajatkan dalam rangka menjawab masalah-masalah tata kelola beradministrasi pengelolaan keuangan desa yang terus menerus mendapatkan opini ‘tidak memadai’ dari BPK,” ujarnya. (AC)














