Di tengah pandemi COVID-19, anak- anak hingga kelompok muda termasuk sebagai kelompok dengan akses internet mudah karena harus mensubstitusi kegiatan yang dikerjakan langsung menjadi kegiatan daring. Anak- anak termasuk dalam 73,7 persen populasi di Indonesia yang menggunakan internet di 2021 berdasarkan riset dari We Are Social 2021.
Meski memiliki dampak positif, ancaman yang mengincar anak- anak dan kelompok muda pada saat menggunakan internet tidaklah sedikit apalagi jika tidak mendapatkan pengawasan orang tua. Anak- anak rentan mengalami kejahatan siber lewat berbagai bentuk mulai dari penipuan, hoaks, perundungan daring, hingga eksploitasi.
Maka dari itu ECPAT (End Child Prostitution, Child Pornography, and Trafficking of Children for Sexual Purposes) Indonesia bersama Facebook mengadakan acara Festival AMAN 2021 sehingga bisa memberikan ruang dan juga edukasi digital bagi para penerus bangsa ini.
Dalam Festival AMAN Hari Anak Nasional 2021, 18/07/2021, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyampaikan sejumlah tips bagi anak Indonesia untuk jadi pengguna media sosial yang pintar dan bijaksana.
“Pertama, anak-anak mencari sumber berita yang aktual dan bisa dipertanggungjawabkan, misalnya dari akun media sosial milik lembaga pemerintahan. Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di media sosial, segera melapor ke orang tua atau guru.”
“Kedua, mengidolakan seseorang adalah hal yang lazim bagi anak, terutama usia remaja. Namun, harus bijak mencerna konten dari idolanya.”
“Ketiga, penting bagi anak dan remaja untuk mempertahankan sopan santun ketika berinteraksi dunia maya. Kerana apa yang kalian katakan dan sebarkan di media sosial, dampaknya akan terasa di dunia nyata. Jangan berkata-kata kasar di media sosial dan melakukan perundungan siber.”
Baca: Riset: Anak-Anak di Indonesia Kenal Media Sosial di Usia Dini
Kominfo upayakan ruang digital aman untuk anak
Dalam acara yang sama, Sekretaris Jenderal Kominfo, Mira Tayyiba menjelaskan Kementerian Komunikasi dan Informatika melihat penggunaan teknologi saat pandemi ini merupakan keharusan sehingga perlu ruang digital yang aman dan kondusif untuk anak.
“Kominfo sebagai akselerator, fasilitator dan ekosistem digital di Indonesia, telah menerapkan upaya dari hulu ke hilir untuk menciptakan ruang digital yang nyaman buat anak,” tegas Sekretaris Jenderal Kominfo.
Mira memaparkan di tingkat hulu, Kominfo mengadakan pemahaman tentang dunia maya melalui Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi, yang menyasar sekitar 12,4 juta orang setiap tahun, termasuk anak, remaja dan pendamping anak.
“Literasi digital ditekankan pada kemampuan bermedia digital (digital skill), budaya digital (digital culture), etis bermedia digital (digital ethics), dan aman bermedia digital (digital safety)”
“Saat ini, kami sedang menyusun kegiatan yang fokus pada perlindungan data pribadi anak, sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dan Sistem Elektronik.”
“Selain itu, kami juga berkolaborasi dengan platform digital untuk memutus akses ke konten yang mengandung unsur negatif seperti pornografi, judi dan penipuan. Hingga akhir Juni lalu, ada 2,79 konten negatif yang sudah diturunkan dari media sosial,” ungkap Mira.
“Berikutmya, di tingkat hilir, kamibekerja sama dengan kepolisian untuk menindak kasus konten negatif yang memenuhi unsur pidana dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam menangani konten yang berhubungan dengan anak,” tutup Mira.
Baca: Festival AMAN 2021 Ajak Masyarakat Lindungi Anak dari Kejahatan di Internet