Penumpang dari luar negeri yang memasuki Indonesia, baik itu WNI atau WNA, diwajibkan mengikuti karantina kesehatan selama 8 hari. Ketentuan ini didasari oleh pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di 15 kota di Indonesia.
Selain atas dasar tersebut, ketentuan karantina Kesehatan itu turut tercantum dalam addendum Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19.
Untuk itu, tiket.com menghadirkan berbagai opsi hotel di berbagai kota besar di pulau Jawa, seperti Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur. Sehingga para pendatang tidak perlu berburu hotel untuk menjalani proses masa menginap berkepanjangan (longstay) ketika tiba di bandara di masing-masing kota.
“Kami ingin memudahkan para pendatang antarnegara dan antarwilayah untuk menginap lebih lama,” tulis pionir OTA (Online Travel Agent) platform di Indonesia itu dalam siaran pers, 23/07/2021.
tiket.com adalah perusahaan perdagangan elektronik yang menyediakan layanan pemesanan hotel, vila dan apartemen, tiket pesawat, tiket kereta api, penyewaan mobil, tiket konser, dan tiket aktivitas (To Do) yang berbasis aplikasi dan situs web untuk desktop dan mobile. Perusahaan ini berbasis di Indonesia dan dibangun pada bulan Agustus 2011.














