Pemerintah menetapkan aplikasi PeduliLindungi jadi syarat perjalanan yang wajib dimiliki bagi pengguna seluruh moda transportasi, baik darat, laut, udara, dan perkeretaapian di masa pandemi Covid-19 mulai hari Sabtu, 28 Agustus 2021 lalu.
Bagi yang belum memiliki aplikasi ini, ada baiknya Anda mengunduhnya terlebih dahulu di Play Store atau App Store lalu tinggal ikuti caranya.
Supaya nggak bingung, mengutip berbagai sumber, ini 2 cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk syarat perjalanan selama masa pandemi Covid-19:
Sertifikat Vaksin dan Hasil Test Covid-19 di Aplikasi PeduliLindungi
- Jika sudah memiliki akun di PeduliLindungi, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan
- Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan
- Setelah berhasil login, Anda akan melihat tampilan awal aplikasi
- Terdapat beberapa tombol menu, seperti Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital
- Untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan, klik tombol Paspor Digital
- Akan muncul dua sub-menu, yaitu Sertifikat Vaksin dan Hasil Test Covid-19
- Klik sub-menu Sertifikat Vaksin untuk menunjukkan sertifikat bukti vaksinasi Covid-19
- Klik sub-menu Hasil Test Covid-19 untuk menunjukkan bukti hasil tes Covid-19 yang telah dilakukan.
Scan Barcode di Aplikasi PeduliLindungi
- Buka aplikasi PeduliLindungi dan melakukan login
- Klik menu Scan QR Code, kemudian scan QR Code yang ada di lokasi pintu masuk dan tunjukkan hasil QR Code Anda ke petugas
- Hasil pemindaian akan menunjukkan apakah Anda diizinkan masuk ke suatu tempat atau tidak
- Warna hijau berarti Anda diperbolehkan masuk, jika muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang. Apabila merah, Anda dipastikan tidak akan diizinkan masuk oleh petugas.
Baca: Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan Semua Transportasi Mulai 28 Agustus














